Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan bahwa harga beras sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku secara nasional. Pihaknya juga akan memperkuat pengawasan terhadap bahan kebutuhan pokok tersebut.
Selain itu, Pemprov terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan Perum Bulog Divre Lampung. Ini guna menjamin ketersediaan stok beras tetap aman hingga akhir tahun 2025.
Hal tersebut tersampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Ia menegaskan komitmen Pemprov dalam menjaga kestabilan harga dan pasokan beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Bulog Lampung, dan saat ini stok beras dalam posisi aman. Pengawasan distribusi juga kami perketat agar tidak ada lonjakan harga di atas HET,” ujar Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 29 Juli 2025.
“Salah satu upaya yang kami dorong adalah memangkas rantai distribusi yang terlalu panjang,” lanjutnya.
Kemudian ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga. Apalagi yang kerap terjadi ketika kondisi pasar yang fluktuatif.
Stok Aman
Sementara, data dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung mencatat. Pada tahun 2025 Lampung memiliki potensi produksi beras sebesar 2,4 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat Lampung perkiraannya hanya sekitar 900 ribu ton per tahun.
Dengan demikian, Lampung masih memiliki surplus beras lebih dari 1,5 juta ton. Ini yang dapat tergunakan untuk menopang stabilitas pasokan baik dalam maupun luar daerah
“Surplus ini menjadi kekuatan kita untuk menjaga Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Namun tetap perlu pengawasan agar distribusinya merata dan tepat sasaran,” tegas Marindo.
Sementara itu, Perum Bulog Divre Lampung juga telah menyiapkan strategi stabilisasi harga melalui operasi pasar dan penyaluran beras. Terlebih dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara berkala ke pasar-pasar tradisional dan ritel modern.
Dengan upaya terpadu ini, harapannya harga beras tetap terkendali dan tidak melebihi batas HET. Terlebih yang telah tertetapkan pemerintah, yaitu sekitar Rp10.900 hingga Rp11.800 per kilogram tergantung wilayah.