Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan penambahan kuota LPG 3 kilo gram untuk mengamankan kebutuhan masyarakat.
Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sophian Atiek mengatakan, usulan sebanyak 21.430 metrik ton (MT) tersebut telah Pj Gubernur Lampung sampaikan kepada Kementerian ESDM.
“Untuk LPG 3 kilo gram Pemprov Lampung kirimkan surat terkait usulan permintaan penambahan kuota LPG 3 kilo gram sebanyak 21.430 MT,” katanya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca Juga:
22 SPBU dan 24 Agen LPG Nakal di Lampung Dapat Sanksi
Adapun usulan penambahan kuota yang Pemprov Lampung lakukan dalam rangka antisipasi peningkatan permintaan masyarakat terhadap LPG 3 kilo gram.
“Pemprov Lampung sebenarnya telah mengusulkan kuota LPG 3 kilo gram sebanyak 242.559 MT. Namun kuota yang pemerintah tetapkan hanya 214.391 MT,” ujarnya.
Ia juga mengatakan penyaluran LPG 3 kilo gram di Provinsi Lampung sampai dengan 30 September sebanyak 164.198 MT atau 76,58 persen dari kuota tahun 2024 sebesar 214.391 MT.
“Penyaluran mencapai 102,11 persen dari kuota yang seharusnya tersalurkan sampai dengan September 2024, atau kurang lebih mencapai 2,11 persen,” ujar dia.