Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat nilai tambah (value-added) produk pangan, khususnya beras. Upaya itu dengan mencegah pengiriman gabah keluar daerah.
Upaya tersebut agar produksi gabah dapat terolah di Lampung dan memberi dampak ekonomi langsung bagi petani.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung, Mulyadi Irsan, mengungkapkan Satpol PP Provinsi Lampung bersama instansi terkait memutar balik sekitar 15 kendaraan pengangkut gabah di Pelabuhan Bakauheni sejak Mei hingga Agustus 2025.
Penindakan tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengendalikan distribusi gabah agar tidak bocor ke luar provinsi. Dari operasi tersebut, tercatat dapat mengamankan lebih dari 128 ton gabah berhasil.
Gabah tersebut rencananya untuk pengiriman ke Banten, Jawa Barat, dan Indramayu. Pemerintah menilai langkah itu penting untuk memastikan ketersediaan beras dalam daerah serta menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Menurutnya, pemerintah mendorong proses hilirisasi di Lampung agar nilai tambah lebih besar dapat petani rasakan.
“Hilirisasi ini bila di daerah akan menjadikan nilai tambah bagi petani. Added value itu bisa mendapatkan nilai tambah untuk mendukung kesejahteraan petani,” ujarnya, Senin, 15 September 2025.
Lampung sebagai lumbung pangan nasional menargetkan capaian gabah kering panen 3,5 juta ton pada 2025. Untuk itu, sinergi lintas sektor mulai dari Satpol PP, Dinas Pertanian, hingga Bulog terus diperkuat agar gabah tetap diproses di Lampung sebelum dipasarkan.
“Itu penting karena beras ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Tujuan pemerintah adalah untuk menjamin terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini lebih penting,” kata dia.
Ia juga menyampaikan, penyerapan gabah di Lampung saat ini mencapai 111 persen dari target. “Sudah menyerap 111 persen dari target, yakni sebanyak 171 ribu ton gabah,” ujarnya.
Kepastian Harga Gabah untuk Petani
Sementara itu, gabah yang belum terserap akan tetap tertampung melalui skema kemitraan Bulog dengan mitra usaha. Mekanisme itu mengikuti harga pokok penjualan (HPP) gabah senilai Rp6.500 per kilogram sehingga petani tetap mendapat kepastian harga.
“Langkah pengendalian distribusi gabah tersebut juga mendapat dukungan dari Perpadi Lampung,” kata dia.
 
			 
    	 
                                









