Bandar Lampung (Lampost.co) — Angka kemantapan jalan Provinsi Lampung di akhir tahun 2023 sebesar 78,67 persen. Sementara Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mencatat kemantapan jalan nasional Lampung tahun 2024 mencapai 92,9 persen.
Pengamat Ekonomi Lampung, Asrian Hendi Caya menyebut jalan merupakan infrastruktur penting penunjang konektivitas.
Pemerintah daerah agar konsen menangani maraknya kendaraan over dimension and over load (ODOL) yang menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan jalan.
Baca Juga:
Tegas Berantas Kendaraan ODOL
“Banyak kendaraan over kapasitas, akibatnya jalan cepat rusak. Sementara pengawasan kendaraan berat belum efektif. Ini harus jadi konsen pemerintah,” ujarnya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Kerusakan jalan memberikan dampak buruk bagi konektivitas. Akses mobilitas yang tidak optimal menghambat kinerja berbagai sektor.
Padahal penggerak ekonomi suatu daerah mendapat dukungan dengan kelancaran mobilitas. Infrastruktur jalan menjadi salah satu faktor kunci.
“Karena itu, kemajuan perekonomian daerah ini tergantung pada panjang dan kualitas jalan,” katanya.
Komponen ODOL biasanya paling banyak kendaraan berat distribusi barang yang nakal guna memangkas biaya bahan bakar dan dana operasional perusahaan.
“Saat ini banyak kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas jalan. Misalnya jalan provinsi kelas III dengan ketahanan 8–10 ton. Dilalui kendaraan sawit dan batu bara yang bahkan bisa sampai 30 ton,” ungkapnya.
Untuk itu ia berharap penanganan infrastruktur jalan untuk kelancaran mobilitas segera menjadi fokus pokok pemerintah. Hal ini untuk turut mendongkrak perekonomian daerah.
“Indeks daya saing Lampung masih lebih rendah dari tingkat nasional. Aspek yang masih rendah adalah infrastruktur dan kapasitas inovasi,” pungkasnya.