Jakarta (lampost.co) — PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif langkah pemerintah dalam penetapan status bandara internasional di seluruh Indonesia.
Penetapan status bandara ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Kemudian Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, dengan berlakunya keputusan tersebut sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara. Tujuannya untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi.
Baca Juga:
58.438 Penumpang Melalui Bandara Raden Inten II Selama Mudik 2024
“Faktanya, banyak sekali bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional,” ucap Faik dalam keterangan resmi, Minggu, 28 April 2024.
InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara. Dengan konsep regionalisasi, bandara ada yang diposisikan sebagai HUB dan ada yang sebagai SPOKE.
Nantinya bandara yang sudah tidak berstatus internasional bukan berarti akan sulit terakses oleh penumpang/turis internasional. Namun dengan pola HUB dan SPOKE itu lah dapat membangun konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia.
Berstatus Internasional
Sebelumnya InJourney Airports mengelola 37 bandara dengan 31 bandara berstatus internasional dan 6 bandara berstatus domestik. Dari 31 bandara yang berstatus internasional, setelah terbitnya KM 31 Tahun 2024, 16 bandara berstatus internasional dan 15 bandara InJourney Airports menjadi berstatus domestik.
Faik menjelaskan 16 bandara yang saat ini telah berstatus internasional yakni Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanamu Deli Serdang, Bandara Minangkabau Padang, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Kemudian Bandara-Hang Nadim Batam, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Kertajati Majalengka.
Selanjutnya Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok. Selain itu, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sam Ratulangi Manado serta Bandara Sentani Jayapura.