• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pengemudi Ojol Tolak Aturan Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU

webadmin by webadmin
09/11/23 - 09:23
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Pengemudi Ojol Tolak Aturan Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU
https://lampost.co/wp-content/uploads/2023/11/ttsmaker-file-2023-11-10-9-6-5.mp3

Versi Audio

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pengemudi Ojek Online (Ojol) di Bandar Lampung menolak rencana pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan menerapkan aturan, soal larangan kendaraan menunggak pajak mengisi BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penolakan itu salah satunya disampaikan oleh pengemudi ojol bernama Muhammad Nazar Siregar. Menurutnya kebijakan Pemprov Lampung itu bukan solusi yang baik. Kebijakan itu justru menyulitkan para pengendara yang mati pajak.

“Bukan solusi yang baik, kami sangat menolak keras rencana Pemprov Lampung,” kata dia saat ditemui Lampost.co di sekitaran Tugu Adipura, Bandar Lampung pada Rabu, 8 November 2023.

Ucok, sapaan akrab Muhammad Nazar Siregar mengatakan bahwa jika aturan itu diterapkan maka dapat menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat. Para pengendara yang mati pajak akan memilih untuk mengisi BBM di eceran pinggir jalan.

“Mereka pasti milih dieceran pinggir jalan. Dikhawatirkan makin banyak pengecor ilegal di SPBU,” katanya.

Menurut Ucok, banyak faktor yang menyebabkan masyarakat tidak taat pajak, misalnya birokrasi yang sulit saat akan membayar pajak kendaraan. Kemudian faktor ekonomi juga sangat mempengaruhi masyarakat untuk membayar pajak.

“Liat aja dulu ekonomi sekarang ini lagi sulit, mereka belum ada uang mau bayar pajak karena kebutuhan sekarang lagi naik,” katanya.

Hal senada disampaikan pengemudi ojol lainnya, M. Riki. Ia mengatakan keseriusan Pemprov Lampung untuk menyadarkan masyarakat taat pajak dilakukan secara tebang pilih dan tidak sungguh-sungguh.

“Turun juga ke perusahaan-perusahaan besar itu,berani nggak mereka, liat pajak-pajak kendaraan mobil besar-besar itu,” katanya.

Riki mengatakan bahwa masyarakat akan taat pajak jika diberikan edukasi secara baik mengenai tata cara membayar pajak. Selama ini banyak masyarakat yang merasa disulitkan dalam membayar pajak terutama pajak kendaraan bermotor.

“Kadang mau bayar pajak saja banyak sekali aturannya, padahal kami niat bayar pajak. Kalau sulit ya jadi malas juga akhirnya,” kata dia.

Putri Purnama

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

by Sri Agustina
11/07/2025

Ulubelu (Lampost.co)--PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Ulubelu terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan....

Kunjungan Telkomsel ke Lampung Post

Silaturahmi Tim Telkomsel Lampung ke Lampung Post Ulas Layanan Telkomsel One

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Tim Telkomsel Lampung silaturahmi ke Lampung Post, Jumat, 21 Juli 2025, untuk membahas lebih lanjut tentang layanan yang...

UIM Gelar Seminar Penguatan Legalitas UMKM, Dorong Percepatan Perizinan NIB dan PIRT

UIM Gelar Seminar Penguatan Legalitas UMKM, Dorong Percepatan Perizinan NIB dan PIRT

by Sri Agustina
11/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa (Hima) Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menggelar seminar bertema “Sosialisasi dan Penguatan Legalitas NIB dan PIRT bagi UMKM...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.