Bandar Lampung (Lampost.co) — Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat empat nasional sebagai provinsi dengan inflasi terendah secara year-on-year (yoy). Capaian ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025.
Hal tersebut salah satunya ada dorongan dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menekan harga bahan pokok. Pengendalian harga menjadi salah satu pengaruh besar dalam nilai inflasi kali ini.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, salah satu yang paling berpengaruh dalam nilai inflasi yakni bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Baca Juga:
BPS Catat Inflasi Lampung Terendah Keempat Secara Nasional
Sebelumnya juga Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menekankan upaya Pemprov Lampung untuk terus melakukan pengendalian harga.
“Dengan mengendalikan inflasi artinya mencegah fluktuasi harga yang drastis yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi,” kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Daya Beli
Selain itu juga upaya melindungi daya beli, sebab kenaikan harga dapat mengurangi daya beli masyarakat. Sehingga pengendalian inflasi bertujuan agar nilai uang tetap stabil.
“Salah satu bahan pokok yang paling mendorong stabilnya nilai inflasi Provinsi Lampung yakni harga MinyaKita yang dijual sesuai dengan HET,” katanya.
Salah satu faktor pendukung keberhasilan tersebut adalah stabilnya harga minyak goreng rakyat (MinyaKita). Bahkan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter di seluruh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Hal tersebut berdasarkan pemantauan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
Kondisi harga MinyaKita yang stabil dan di bawah HET menjadi salah satu penopang utama turunnya tekanan inflasi, terutama dari sisi kebutuhan pokok rumah tangga.