• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 17:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Penghitungan Pajak THR Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

Delima NapitupuluMedia IndonesiabyDelima NapitupuluandMedia Indonesia
06/03/26 - 12:46
in Ekonomi dan Bisnis
A A
THR Idulfitri 2025

Ilustrasi. (MI)

Jakarta (lampost.co)–Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang paling dinantikan oleh para pekerja di Indonesia. Namun, penting bagi karyawan untuk memahami bahwa THR 2026 tetap menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan regulasi baru yang membebaskan pajak atas tunjangan tersebut. Kebijakan ini masih merujuk pada PMK Nomor 168 Tahun 2023 tentang Ketentuan Teknis Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan.

“Hingga saat ini belum ada regulasi baru yang membebaskan pajak atas THR. Ketentuan masih mengacu pada aturan perpajakan yang ada,” jelas Menaker Yassierli, Jumat, 6 Maret 2026.

Berdasarkan aturan tersebut, THR sebagai penghasilan tidak teratur (irregular income). Dalam teknis pemotongannya, nilai THR akan tergabung dengan gaji bulanan dalam penghitungan pajak bulan berjalan menggunakan metode Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Hal ini sering kali menyebabkan potongan pajak pada bulan penerimaan THR terlihat lebih besar ketimbang bulan-bulan biasanya. Namun, sistem ini untuk memberikan kemudahan bagi pemberi kerja dalam melakukan penghitungan pemotongan pajak yang lebih akurat setiap bulannya.

Pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan slip gaji yang transparan, sehingga pekerja dapat melihat rincian pemotongan pajak tersebut secara jelas. Di sisi lain, para pekerja dapat merencanakan keuangan keluarga dengan bijak, mengingat nilai THR adalah nilai bersih setelah potong pajak (netto).

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

5 Rekomendasi Sepatu Trail Running buat Berbagai Medan Lari

5 Rekomendasi Sepatu Trail Running buat Berbagai Medan Lari

bySri Agustina
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--Trail running menghadirkan jalur yang menantang, mulai dari bebatuan, tanjakan, turunan, hingga jalan berlumpur. Oleh karena itu, sepatu...

Ilustrasi

Tiga Juta Pensiunan Mulai Terima THR Taspen

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--PT TASPEN (Persero) telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun se-Indonesia. Pencairan tersebut...

Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan

Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggaran Harga Minyak Goreng

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperluas cakupan pengawasan penyaluran minyak goreng rakyat, Minyakita, di Provinsi...

Berita Terbaru

Britney Spears
Hiburan

Britney Spears Ditangkap Polisi di California

byNana Hasan
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -  Bintang pop dunia Britney Spears kembali berurusan dengan hukum di California, Amerika Serikat. Pihak kepolisian menahan pelantun...

Read moreDetails
Disdukcapil Pringsewu

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola Layanan Adminduk di SLB Negeri Pringsewu

06/03/2026
Lansia Penjual Ayam di Pasar Natar Diduga Jadi Korban Modus Bantuan Palsu

Lansia Penjual Ayam di Pasar Natar Diduga Jadi Korban Modus Bantuan Palsu

06/03/2026
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running buat Berbagai Medan Lari

5 Rekomendasi Sepatu Trail Running buat Berbagai Medan Lari

06/03/2026
Ilustrasi

Tiga Juta Pensiunan Mulai Terima THR Taspen

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.