Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung memperkirakan kegiatan Lampung Festival 2025 mampu menciptakan perputaran ekonomi hingga Rp30-50 miliar.
Kepala Disparekraf Lampung, Bobby Irawan, menyampaikan mengatakan Lampung Festival 2025 menjadi tindak lanjut program Gubernur Lampung untuk mendukung gerakan Bangga Berwisata dan Bangga Buatan Indonesia. Ia menilai festival itu berpeluang besar meningkatkan aktivitas ekonomi kreatif dan sektor wisata.
Dia menjelaskan festival tersebut juga bisa mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan sepanjang 2025. “Lampung menargetkan 20 juta perjalanan wisata dari target nasional 1,7 miliar perjalanan pada tahun ini,” kata Bobby.
Lampung Festival 2025 berlangsung selama 15 hari mulai 11 hingga 25 November di PKOR Way Halim. Ia memastikan masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian acara tanpa tiket masuk.
Festival itu menampilkan berbagai agenda, seperti Festival Seruput Kopi Lampung, Edukasi Kopi, Temu Bisnis, hingga Kopi Gratis. Pengunjung juga dapat menyaksikan Festival Kemilau Budaya Lampung yang menampilkan ragam seni tradisi.
Rangkaian kegiatan lain meliputi Festival Nemui Nyimah, Festival Jaran Kepang, Festival Drumband Pelajar, Festival Budaya Urban, Festival Kuliner, hingga Lampung Phoria yang menghadirkan musisi lokal.
Pengunjung juga bisa mengunjungi anjungan pemerintah dari 15 kabupaten dan kota. Lebih dari 40 perusahaan, 14 OPD, tiga perguruan tinggi, dan 250 pelaku UMKM ambil bagian dalam festival tersebut.
Dia menyebut Lampung Festival menjadi ruang promosi pariwisata, budaya, serta potensi ekonomi kreatif daerah. Ia menjelaskan tahun itu festival mengangkat tema “Coffee and Tourism” yang menonjolkan kekuatan kopi Lampung sebagai komoditas unggulan.
Ia menambahkan seluruh rangkaian Lampung Festival 2025 terlaksana tanpa menggunakan dana APBD. Penyelenggaraan kegiatan bergantung pada kolaborasi pemerintah, sektor swasta, komunitas, UMKM, akademisi, dan instansi vertikal.
“Kolaborasi itu menunjukkan semangat gotong royong berbagai pihak untuk mendorong kemajuan ekonomi dan pariwisata Lampung,” kata dia.








