Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung gencarkan Sinar Yankumham Lampung yang merupakan salah satu program andalan Kemenkumham Lampung dalam penyebarluasan informasi dalam hal perseorangan perorangan.
Bertemakan Perseroan Perorangan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional mengenai layanan hukum dan hak asasi manusia Kementerian Hukum dan HAM.
“Pada kesempatan kali ini, Sinar Yankumham Lampung melatarbelakangi oleh peran usaha mikro kecil sebagai penyumbang besar domestic bruto di Indonesia,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.
Berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) pada tahun 2021, jumlah pelaku UMKM Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau Rp 8.573,89 triliun.
“UMKM mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan mampu menghimpun hingga 60,4 persen dari total investasi di Indonesia,” ujarnya.
Kesadaran akan pentingnya UMKM ini harus dengan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dalam mengelola dan meningkatkan peran UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang.
Kebijakan strategis Pemerintah antaranya implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya serta Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Salah satu bentuk implementasi UU Cipta Kerja adalah perseroan perorangan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 8 Oktober 2021,” kata Sorta.
Menurutnya, Perseroan perorangan memberikan perlindungan hukum atas kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk legalitas pendirian badan hukum, serta mempermudah dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.
“Berbeda dengan perseroan terbatas (PT) yang pendiriannya oleh minimal dua orang dengan modal minimal, perseroan perorangan oleh satu orang saja tanpa modal minimal, sepanjang tidak melewati batas modal Rp5 Miliar,” katanya.
“Harapannya, semakin banyak pelaku usaha skala mikro dan kecil (UMK) yang memperoleh status badan hukum usaha,” ujarnya.