Jakarta (Lampost.co) — PT Sepatu Bata Tbk (Bata) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi ratusan karyawannya. Langkah PHK ini imbas dari penutupan salah satu pabrik di Purwakarta, Jawa Barat.
Kabar PHK ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta, Didi Garnadi. Perusahaan sudah memberikan laporan awal kepada dinas.
Dalam laporan itu, perusahaan sudah mengalami kerugian dalam empat tahun terakhir ini dan perusahaan melakukan PHK.
“Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK karena perusahaannya tutup,” kata Didi, Selasa, 7 Mei 2024.
Didi menjelaskan, perusahaan akan memenuhi semua hak karyawan terkait PHK tersebut. Pemenuhan hak ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK,” ujar Didi.