Bandar Lampung (Lampost.co) — Penetapan Provinsi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional oleh Pemerintah Pusat mendapatkan apresiasi dan rasa bangga oleh masyarakat, khususnya para petani singkong.
Kebijakan ini menjadi pengakuan atas peran strategis Lampung sebagai salah satu sentra produksi singkong terbesar Indonesia.
Para petani menilai keputusan tersebut sebagai angin segar bagi keberlangsungan sektor pertanian.
Terutama komoditas singkong yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi ribuan kepala keluarga Lampung.
Penetapan ini mampu meningkatkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petani, stabilitas harga, serta pengembangan hilirisasi singkong.
Baca juga : Dorong Penguatan Perlindungan Petani Singkong Lewat Perda Inisiatif DPRD
“Ini sebuah kebanggaan bagi kami para petani. Lampung akhirnya secara nasional sebagai pusat singkong,” kata salah seorang petani singkong asal Lampung Tengah, Sutrisno.salah seorang petani singkong asal Lampung Tengah, Sutrisno.
“Harapannya ke depan ada keberpihakan yang nyata, mulai dari harga yang adil, pendampingan teknologi, hingga jaminan pasar,” ujarnya menambahkan.
Status sebagai Pusat Singkong Nasional juga akan mendorong investasi sektor pengolahan singkong, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ekonomi daerah.
Petani berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi memastikan kebijakan tersebut benar-benar terasa manfaatnya hingga tingkat bawah.
“Dengan dukungan yang tepat, petani optimistis Lampung tidak hanya menjadi lumbung singkong nasional, tetapi sebagai pusat pengembangan industri singkong berdaya saing tinggi dan berkelanjutan,” katanya.








