Kotabumi (Lampost.co)– Pj Bupati Lampung Utara Aswarodi menghadiri cara rapat paripurna pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. Acara berlangsung, Kamis, 8 Agustus 2024.
Rapat paripurna yang dihadiri 29 dari 43 Anggota dewan, Penjabat Bupati Aswarodi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Lekok. Juga staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD dan Camat, lanjut dengan Rapat Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, panitia kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara mempresentasikan laporan hasil pembahasan terkait KUA dan PPAS, serta perubahan APBD yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Aswarodi mengatakan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Utara. Khususnya panitia kerja Badan Anggaran, yang telah bekerja keras dalam membahas usulan perubahan.
“Kita semua menyadari perubahan ini sangat penting untuk menyesuaikan prioritas pembangunan daerah dengan kondisi saat ini sesuai kesepakatan bersama,” katanya.
Selanjutnya, Aswarodi mengajak semua baik jajaran pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, untuk bersinergi mengawal dan mewujudkan program pembangunan tepat sasaran. Ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.
“Semoga hasil dari rapat ini dapat membawa manfaat besar bagi Lampur, dan kita dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT