• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 23/09/2025 23:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pj Sekda Ajak Masyarakat Lamsel Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sri AgustinabySri Agustina
28/04/25 - 22:28
in Ekonomi dan Bisnis, Kompliment, Lampung Selatan, Pemutihan Pajak
A A
Pj Sekda Ajak Masyarakat Lamsel Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pj Sekda Ajak Masyarakat Lamsel Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan. (Foto:Dok.Kominfo)

Kalianda (Lampost.co)–Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Hal itu Intji katakan dalam rapat persiapan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di ruang kerja Sekda Lampung Selatan, Senin, 28 April 2025.

Program pemutihan PKB tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang bertujuan  mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya.

Baca Juga: Bapenda Raih Pendapatan Rp6 Miliar/Hari dari Pemutihan Pajak Kendaraan

Melalui program itu, masyarakat akan mendapatkan berbagai keringanan, antara lain, pembebasan seluruh tunggakan PKB, baik pokok pajak maupun denda. Masyarakat yang menunggak PKB cukup dengan membayar satu tahun pajak berjalan.

Selain itu, ada juga pembebasan tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit dan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Untuk menyukseskan program pemutihan pajak tersebut, Pj Sekda Intji Indriati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sehingga program provinsi itu berjalan optimal.

Oleh karena itu, Intji Indriati meminta seluruh jajaran terkait untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan tersebut hingga ke tingkat desa

“Kita harus memastikan seluruh masyarakat mengetahui informasi ini dengan jelas. Ini kesempatan besar bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda,” ujar Intji Indriati saat memberikan arahannya.

Intji Indriati juga berharap, program tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Tags: LAMSELPADPajak KendaraanPemutihan pajak kendaraan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah...

BEM UIM Tegaskan Komitmen Kawal Isu Bangsa

BEM UIM Tegaskan Komitmen Kawal Isu Bangsa

byMuharram Candra Lugina
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Mandiri (BEM UIM) resmi menghadiri Rapat Kerja Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa...

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Januari 2025. Lampost.co/Silvia Agustina

Daerah Diminta Segera Susun Aksi Hilirisasi Perkebunan

byEffranand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah pusat menekankan pentingnya percepatan hilirisasi komoditas perkebunan di daerah. Pemerintah daerah segera menyusun rencana aksi-aksi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.