Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengultimatum pedagang agar menimbunan sembako menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan jika terbukti menimbun untuk mendapat keuntungan berlipat, Polda bersama satgas pangan, siap menindak para pelaku.
Karena itu, Satgas pangan terus memonitor kondisi pasar di wilayah Provinsi Lampung, agar praktek culas tersebut tidsk terjaidi. “Kalau ada temuan penimbunan sembako, akan kami tindakan tegas,” ujarnya, Minggu, 22 Desember 2024.
Baca Juga: Kakek Pedagang Sembako di Bandar Lampung Jadi Korban Phishing, Uang Rp298 Juta Raib
Menurut Donny, dapat mengganggu stabilitas kebutuhan pangan di Lampung, karnena bisa terjadi kekurangan kebutuhan stok di tengah-tengah masyarakat. Ia meminta kepada masyarakat yang menemukan praktek tersebut, agar lapor ke Polda Lampung dan jajaran Polres setempat.
Hasil pemantauan petugas di lapangan, harga bahan pokok di Lampung tergolong masih kategori toleransi kemampuan daya beli masyarakat.
Termasuk stok bahan pokok di pasaran tidak perlu khawatir, karena masih mencukupi kebutuhan masyarakat Lampung selama momen Nataru tahun ini.