Kotaagung (Lampost.co) — Polres Tanggamus mengklaim stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu aman dari indikasi kecurangan takaran.
Kepastian itu setelah Satreskrim Polres Tanggamus dan Bidang Meteorologi Diskoperindag Tanggamus melakukan pengecekan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, Senin, 1 April 2024.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus, Ipda Raja Rizki Sihombing, mengatakan pengecekan itu untuk memastikan ketersediaan BBM. Kemudian mencegah kecurangan khususnya menjelang mudik Lebaran.
“Hasil pengecekan seluruh SPBU di Tanggamus hingga saat ini tidak ada praktik-praktik kecurangan dari pihak SPBU,” kata Raja.
Menurut dia, berdasarkan keterangan pengelola SPBU, stok BBM dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Kegiatan penjualan juga berjalan lancar dalam melayani konsumen, baik subsidi atau non subsidi.
BACA JUGA: Disperindag Pesisir Barat Sebut Belum Ada Keluhan Warga Soal SPBU Curang
Dia mengimbau para pemilik usaha SPBU selalu menjaga ketersediaan BBM untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak melakukan pelanggaran maupun kecurangan.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan BBM, silahkan melapor agar bisa menindaknya,” ujar dia.
Kabid Metrologi Diskoperindag Tanggamus, Ismiyati, menjelaskan pihaknya melakukan pengawasan di seluruh SPBU sepanjang jalur mudik. “Ada tujuh SPBU dan pelaku usahanya harus tertib ukur dalam menjalankan bisnisnya,” kata Ismiyati.
Selain Tanggamus, pengecekan SPBU juga ada di sejumlah daerah, seperti Bandar Lampung dan Pesisir Barat.