Jakarta (Lampost.co) — Presiden Prabowo Subianto mengundang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu memunculkan spekulasi publik soal kemungkinan pemerintah mulai membahas rencana redenominasi rupiah.
Arif Satria mengaku Presiden memanggilnya untuk menerima arahan terkait arah penguatan riset nasional. Ia menyebut BRIN siap mendukung berbagai program strategis yang sedang disiapkan pemerintah.
“Kami datang untuk mendapat arahan Presiden tentang penguatan riset dan inovasi yang mendukung agenda besar pemerintah,” ujar Arif saat berbicara dengan wartawan di Kompleks Istana.
Sementara itu, dia tidak membantah terkait redenominasi masuk dalam agenda rapat. Ia menegaskan BRIN memiliki kapasitas untuk menyusun rekomendasi kebijakan terkait isu strategis nasional.
“Tentu saja BRIN siap memberi rekomendasi kebijakan untuk setiap isu yang menjadi perhatian pemerintah,” kata Arif.
Ia menambahkan BRIN belum memulai kajian formal terkait redenominasi, tetapi siap bergerak jika Presiden memberi mandat. “Hari ini menjadi awal diskusi dengan Presiden,” lanjutnya.
Sebelum Arif tiba, Gubernur BI Perry Warjiyo sudah lebih dulu berada di Istana. Situasi tersebut memunculkan dugaan Presiden ingin mempercepat proses pembahasan redenominasi yang sejak lama masuk daftar rencana pemerintah.
Perry sebelumnya menjelaskan Indonesia butuh waktu lima hingga enam tahun untuk menerapkan redenominasi secara penuh. Proses itu dari penetapan Undang-Undang Redenominasi sebagai dasar legal kebijakan.
“Proses ini berjalan paralel dan memerlukan lima sampai enam tahun sejak undang-undang terbit hingga implementasi selesai,” ujar Perry dalam rapat bersama DPD RI.
Tahapan Redenominasi Rupiah
Dia menjelaskan empat tahap utama redenominasi. Pertama, pengesahan UU Redenominasi sebagai landasan hukum. Tanpa aturan tersebut, seluruh proses tidak dapat dijalankan.
Tahap kedua adalah penyusunan regulasi transparansi harga agar masyarakat tidak bingung saat masa transisi. Edukasi untuk memastikan publik memahami penyederhanaan angka tidak mengubah nilai barang. “Transparansi harga penting agar masyarakat paham. Selama ini format penulisan harga saja masih berbeda-beda,” ucap Perry.
Tahap ketiga mencakup desain dan pencetakan uang baru. BI harus menyiapkan rancangan yang sesuai standar keamanan dan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian.
Tahap keempat adalah periode transisi, di mana uang lama dan uang baru beredar bersama. Masyarakat dapat menggunakan keduanya tanpa perbedaan nilai. “Di masa itu, publik bisa membayar dengan uang lama atau baru dan nilainya tetap sama,” kata Perry.
Rapat siang itu menjadi sinyal awal pemerintah mulai memberi perhatian serius pada rencana redenominasi. Namun, keputusan final dapat muncul setelah BRIN dan BI menyelesaikan kajian resmi sesuai permintaan Presiden.








