• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 14:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Rekomendasi Pinjol Legal 2024, Tanpa Debt Collector Lapangan dan Bebas BI Checking

EffranbyEffran
31/10/24 - 08:05
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology / fintech) kini makin meluas di masyarakat, salah satunya untuk mendapatkan pinjaman secara online (pinjol). Dok MI

Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology / fintech) kini makin meluas di masyarakat, salah satunya untuk mendapatkan pinjaman secara online (pinjol). Dok MI

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu solusi masyarakat yang membutuhkan uang dengan cepat, terutama yang legal. Sebab, kemunculan pinjol itu kini banyak yang ilegal alias tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara, untuk pinjol legal yang menjadi lembaga lebih aman untuk masyarakat memiliki prosedur layaknya perbankan biasanya, seperti BI Checking.

Namun, ternyata ada juga pinjol yang tanpa debt collector (DC) lapangan dan tanpa BI Checking sehingga proses pengajuan pinjaman lebih mudah.

Namun, calon debitur harus tetap cermat dalam memilih layanan Fintech Peer to Peer (P2P) lending untuk keamanan data pribadi mereka.

Berikut ini lima daftar pinjol yang tanpa DC lapangan dan bebas BI checking:

1. FinPlus

FinPlus menawarkan limit pinjaman yang cukup besar, mencapai puluhan juta rupiah, dengan proses pengajuan yang mudah. Debitur tidak perlu khawatir soal pemeriksaan skor kredit atau kunjungan DC ke rumah.

Tenor cicilannya hingga 12 bulan dan cocok bagi pengguna yang membutuhkan pinjaman besar dengan pelunasan fleksibel.

2. Pinjam Yuk

Pinjam Yuk memberikan kemudahan pengajuan kredit tanpa melalui BI Checking dan tanpa melibatkan debt collector. Cukup membutuhkan KTP dan foto selfie, pengguna bisa mendapatkan pinjaman dengan proses cepat, bahkan untuk skor kredit yang kurang baik.

3. Tunaiku

Tunaiku adalah pinjol yang terdaftar di OJK dan memberikan pinjaman tanpa agunan. Limit pinjamannya mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta dengan tenor hingga 20 hari.

Bunga yang ditawarkan cukup rendah yaitu 3% per bulan sehingga sangat menarik bagi pengguna yang butuh pinjaman tanpa jaminan dan bebas dari pemeriksaan kredit.

4. Modalku

Modalku menyediakan pinjaman online tanpa DC lapangan. Meski tetap melakukan pengecekan skor kredit, mereka masih membuka peluang bagi pengguna dengan riwayat kredit kurang baik.

Seluruh komunikasi berlangsung jarak jauh tanpa kunjungan langsung ke rumah sehingga nyaman bagi nasabah yang tidak ingin terganggu DC lapangan.

5. AdaKami

AdaKami merupakan fintech P2P lending besar yang terdaftar di OJK dan menawarkan pinjaman mulai dari Rp400 ribu hingga Rp10 juta dengan tenor antara 3 hingga 12 bulan.

Proses pengajuannya hanya dengan KTP, nomor ponsel aktif, dan rekening bank. AdaKami tidak menggunakan jasa DC lapangan sehingga nasabah aman dari kunjungan DC.

Tags: PINJOLpinjol legalpinjol tanpa bi checkingpinjol tanpa debt collector
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Romi Junanto Utama. Lampost.co/Silvia

Pengusaha Lampung Soroti Kesenjangan Pertumbuhan Ekonomi dan Kondisi Riil

byEffranand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung menyoroti kesenjangan antara data makro yang terlihat tinggi. Sebab, kondisi...

Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Romi Junanto Utama. Lampost.co/Silvia

Kadin Minta Pemerintah Jeli Menilik Kondisi Riil Ekonomi Mikro

byEffranand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung menggelar dialog ekonomi sebagai upaya memberikan masukan terhadap arah pembangunan...

Forum Dialog Ekonomi Lampung bersama Kadin Lampung. Lampost.co/Silvia

Lampung Dorong Pertumbuhan Inklusif Lewat Trisula Pembangunan

byEffranand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pembangunan inklusif dan merata. Hal itu dengan menyelaraskan arah kebijakan daerah terhadap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.