Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendi Caya menanggapi terkait pemberian relaksasi oleh pemerintah terhadap Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk gula pasir.
“Setidaknya ini (relaksasi harga gula) memberikan kepastian kepada semua pihak sehingga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan masing-masing,” ujar Asrian, Minggu, 28 April 2024.
Asrian menyebutkan, relaksasi itu pada dasarnya berdampak pada semua pihak yang terkait seperti pembeli atau konsumen, produsen, penjual hingga pabrik untuk memastikan antara kebutuhan dan harga jual.
“Dampak cukup besar seperti bagi pembeli yaitu konsumen dan produsen makanan dan lain-lain. Ini memberikan kepastian harga, bagi penjual juga mereka dapat memastikan apakah bisa jual atau tidak. Begitu juga bagi pabrikan memberikan info untuk menghitung berapa harga pabrik dan seterusnya,” ungkapnya.
Menurutnya penetapan harga gula ini adalah campur tangan pemerintah dengan penetapan barang strategis sehingga mana yang merupakan barang yang diatur dan mana barang bebas.
Pemerintah seharusnya punya regulasi tentang barang strategis apa saja dan bagaimana mekanisme bisnisnya. Artinya barang strategis Pemerintah harus kuat dalam regulasi baik harga, distribusi, maupun produksi termasuk impor.
“Dengan demikian semua pihak tahu aturan main terkait barang strategis, info yang pernah saya baca Amerika Serikat saja menetapkan apa saja barang strategis,” kata dia.