Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menarik simpanan valuta asing (valas) milik warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri agar kembali masuk ke dalam negeri. Langkah repatriasi itu bisa memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Guru Besar Ekonomi Universitas Lampung, Nairobi, menilai kebijakan tersebut bisa memberi dampak positif bagi perekonomian. Namun, pemerintah harus merancang strategi yang tepat agar dana valas betul-betul tertarik kembali ke Indonesia.
“Catatannya sederhana, uang itu tidak memiliki warga negara. Uang atau aset itu akan mengalir ke tempat yang menurut dia (pemilik) paling aman dan menguntungkan,” ujarnya.
Menurutnya, insentif menjadi kunci utama dalam keberhasilan kebijakan tersebut. Tanpa jaminan keamanan dan keuntungan yang lebih baik daripada negara lain, pemilik dana cenderung enggan memindahkan simpanannya. “Kalau misalnya melalui perbankan, maka bunganya harus lebih tinggi. Kalau bunganya sama saja dengan luar negeri, ya mereka akan tetap enggan,” kata dia.
Selain itu, Nairobi juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah. Menurutnya, kepastian kebijakan akan menjadi faktor penentu kepercayaan para pemilik dana. “Yang paling penting adalah, apakah pemerintah itu konsisten dengan kebijakannya,” tambahnya.
Repatriasi valas berhasil bisa membuat cadangan devisa Indonesia berpotensi meningkat signifikan. Namun, Nairobi mengingatkan kenaikan cadangan devisa tidak otomatis menjadi solusi jika tidak optimal dengan baik. “Kalau bisa optimal menjadi kebijakan fiskal yang lebih efektif, maka inflasi dan nilai tukar kita akan stabil,” jelasnya.
Potensi Risiko
Meski begitu, ia juga mewaspadai potensi risiko dari kebijakan tersebut. Salah satunya kemungkinan terjadinya gelembung aset atau bubble asset akibat penumpukan dana yang tidak terpakai.
“Kalau tidak terpakai bakal lebih bingung, idle money lagi bagi perbankan. Akibatnya perbankan jadi berisiko lebih sembrono dalam penyaluran kredit, kredit macet lebih bertambah,” tuturnya.
Untuk itu, ia menilai kebijakan penarikan simpanan valas perlu pengawalan ketat. Aspek hukum yang jelas serta iklim investasi yang sehat harus menjadi prioritas agar dana yang masuk benar-benar bisa termanfaatkan untuk pembangunan ekonomi.
“Kalau itu bisa berjalan dengan hukum yang pasti dan iklim investasi terbenahi, kebijakan repatriasi valas akan memberi manfaat nyata bagi stabilitas ekonomi kita,” pungkasnya.