• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/10/2025 21:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Resmi Ditetapkan, Ini Besaran UMK 2025 di Kabupaten dan Kota se-Lampung 

Adi SunaryoAtikabyAdi SunaryoandAtika
19/12/24 - 16:11
in Ekonomi dan Bisnis
A A
UMK di Lampung. Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti. Dok/Lampost.co

Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Penjabat Gubernur Lampung resmi menetapkan upah minimum kabupaten/kota atau UMK. Adapun penetapan tersebut untuk 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

UMK yang berlaku pada 1 Januari 2025 tersebut pengesahannya melalui SK Gubernur. “UMK 15 kabupaten/kota di Lampung sudah di SK-kan oleh Pj Gubernur,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca juga: UMK Bandar Lampung 2025 Ditetapkan Jadi Rp3,3 Juta

Ia menjelaskan dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, terdapat 5 daerah yang UMK-nya di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara untuk 10 daerah lainnya mengikuti ketetapan UMP.

“Sebanyak 10 daerah yang UMK-nya tidak di atas UMP. Karena tidak ada rekomendasi dari dewan pengupahan kabupaten/kota dan UMK yang mereka tetapkan di bawah UMP,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah membentuk tim guna melakukan pengawasan pada 1 Januari 2025 mendatang. Hal itu untuk memastikan terhadap implementasi di lapangan sesuai dengan regulasi.

“Bila ada karyawan yang menerima upah tidak sesuai dengan UMK maupun UMP, maka silahkan untuk lapor. Karena UMK ini hanya berlaku untuk pekerja di bawah setahun. Sementara di atas setahun menggunakan struktur upah skala upah,” kata dia.

Adapun besaran UMK 2025 untuk 15 kabupaten/kota di Lampung antara lain:

Lima daerah yang menetapkan UMK 2025 di atas UMP Lampung 2025:
– Kabupaten Mesuji sesuai dengan SK Gubernur Lampung Nomor G/849/V.08/HK/2024 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji tahun 2025 penetapan UMK Mesuji 2025 sebesar Rp3.092.026 per bulan.

– Kota Bandar Lampung sesuai dengan SK Gubernur Lampung Nomor G/850/V.08/HK/2024 tentang penetapan upah minimum Kota Bandar Lampung tahun 2025. Yakni tentang penetapan UMK Bandar Lampung sebesar Rp3.305.367 per bulan.

– Kota Metro sesuai dengan SK Gubernur Lampung Nomor G/851/V.08/HK/2024 tentang penetapan upah minimum Kota Metro tahun 2025. Yakni tentang penetapan UMK Kota Metro sebesar Rp2.903.301 per bulan.

– Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan SK Gubernur Lampung Nomor G/848/V.08/HK/2024 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025. Yakni tentang penetapan UMK Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp3.076.990 per bulan.

– Kabupaten Way Kanan sesuai dengan SK Gubernur Lampung Nomor G/847/V.08/2024. Yakni tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Way Kanan tahun 2025 penetapan UMK Kabupaten Way Kanan sebesar Rp3.072.665 per bulan.

Kemudian 10 kabupaten yang UMK-nya mengikuti UMP sebesar Rp2.893.069 per bulan antara lain Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat.

Selanjutnya Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tanggamus, dan Lampung Barat.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: BERITA BANDAR LAMPUNGBerita Ekonomi LampungBERITA LAMPUNGheadlineKenaikan Upah 2025PEMKOT BANDAR LAMPUNGUMK Bandar Lampungumk lampungump lampungupah buruh 2025
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

byRicky Marlyand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat keempat nasional sebagai provinsi dengan inflasi terendah secara year-on-year (yoy). Capaian...

Pengendalian Harga Jadi Salah Satu Dorongan dengan Inflasi Terendah

Pengendalian Harga Jadi Salah Satu Dorongan dengan Inflasi Terendah

byRicky Marlyand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat empat nasional sebagai provinsi dengan inflasi terendah secara year-on-year (yoy). Capaian...

Daihatsu kembali menghadirkan program spesial bertajuk DAIFEST (Daihatsu End Year Festival) 2025 yang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025. Lampost.co

Daihatsu Hadirkan DAIFEST 2025, Banjir Hadiah dan Promo Akhir Tahun

byNur
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--– Menyambut akhir tahun, Daihatsu kembali menghadirkan program spesial bertajuk DAIFEST (Daihatsu End Year Festival) 2025 yang berlangsung...

Load More

Berita Terbaru

Kementerian Agama
Humaniora

Enam Inti Kurikulum Cinta di Madrasah

byDelima Napitupulu
14/10/2025

Jakarta (lampost.co)--Semangat menanamkan nilai kasih sayang dan toleransi kini semakin kuat di madrasah-madrasah Jakarta Utara. Kementerian Agama melalui Kemenag Jakarta...

Read moreDetails
korsleting alat live streaming

Kebakaran di Bumi Waras Akibat Korsleting Alat Live Streaming

14/10/2025
kebakaran rumah di Bumi Waras

Rumah di Bumi Waras Terbakar Diduga Akibat Korsleting, Mahasiswa Tewas

14/10/2025
Siswa madrasah

Kurikulum Berbasis Cinta Jadi Tameng Antibullying di Madrasah Lampung

14/10/2025
Siswa madrasah

Kurikulum Berbasis Cinta Mulai Diterapkan di Seluruh Madrasah Lampung

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.