Bandar Lampung (Lampost.co) — Isu peredaran beras oplosan dan melonjaknya harga pangan memicu sorotan terhadap kinerja Satgas Pangan. Pengamat Ekonomi Universitas Lampung, Asrian Hendi Caya, mendesak satuan tugas tersebut bertindak lebih tegas dan optimal dalam menjalankan fungsinya.
Poin Penting:
-
Beras premium oplosan kini banyak beredar di masyarakat, termasuk di Lampung.
-
Masyarakat selalu menjadi korban dari peredaran beras oplosan.
-
Pengawasan dari pihak terkait agar tidak terjadi pelanggaran, terutama dengan beredarnya beras oplosan.
Masyarakat Paling Dirugikan
Menurut Asrian, masyarakat menjadi pihak paling dirugikan dari distribusi barang yang tidak sesuai standar. Baik dari segi kualitas maupun harga, konsumen sering tak memperoleh nilai yang sepadan dengan biaya yang mereka keluarkan.
“Masyarakat paling dirugikan karena tidak mendapat barang sesuai harga. Satgas Pangan jangan lembek. Pemda harus lebih ketat dalam pengawasan,” ujarnya, Selasa, 22 Juli 2025.
Baca juga: Tim Satgas Pangan Polda Lampung Sidak Beras Oplosan di Pasar Tradisional
Sementara itu, menurut dia, pengawasan yang lemah akan membuka ruang bagi pelanggaran distribusi pangan, termasuk praktik pengoplosan beras premium. Tanpa penindakan tegas, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis.
Bulog Jaga Stok
Asrian juga menyoroti peran Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menjaga stabilitas harga. Menurutnya, Bulog seharusnya tidak hanya bertugas sebagai penjaga stok, tapi juga menjadi pelaku aktif dalam pasar.
“Bulog harus berani masuk sebagai pelaku bisnis. Saat stok tersedia dan harga mulai naik, langsung intervensi,” katanya.
Asrian menjelaskan keseimbangan antara pasokan dan permintaan akan sangat memengaruhi mekanisme pasar. Ketika terjadi gangguan distribusi atau ketidakseimbangan stok, harga komoditas bisa melonjak tajam.
“Kalau sudah naik, butuh waktu lama untuk menurunkannya lagi. Karena itu, pencegahan harus cepat dan terencana,” ujarnya.
Prediksi Kebutuhan Masyarakat
Ia menambahkan pemerintah daerah harus secara rutin melakukan prognosis kebutuhan masyarakat. Data kebutuhan dan pasokan yang akurat akan menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Pemantauan harus menyeluruh. Bukan hanya stoknya cukup, tapi distribusinya juga harus merata,” ujarnya.
Di sisi lain, kata dia distribusi yang tidak merata, bisa menyebabkan kelangkaan semu di daerah tertentu. Hal ini akan memicu panic buying dan semakin mendorong lonjakan harga di tingkat konsumen.
Tindak Tegas Pelanggar
Asrian juga mengingatkan tindakan tegas terhadap pelanggaran harus menjadi prioritas. Tanpa sanksi nyata, pelaku kecurangan tidak akan jera dan praktik serupa akan terus berulang.
“Kalau terbukti melanggar, beri sanksi tegas. Jangan hanya imbauan,” katanya.