Jakarta (Lampost.co) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan penghapusan pajak pembelian rumah. Termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak penghasilan (PPh).
Langkah itu dapat mendukung program tiga juta rumah per tahun yang Presiden Prabowo Subianto canangkan.
Maruarar menyatakan akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar menghapuskan PPN dan PPh untuk pembelian rumah. Pembelian rumah saat ini terkena PPN 11% dan BPHTB 5%, sementara penjual terkena PPh 2,5%.
Penurunan pajak itu juga memiliki harapan agar mempermudah milenial dan perempuan yang semakin banyak mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) untuk memiliki hunian sendiri.
“Rencana insentif itu sebagai bagian dari program yang pemerintah pusat dukung penuh,” ujarnya.
Senada, Menteri Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah (pemda) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota turut mendukung program tiga juta rumah per tahun. Ia menggarisbawahi pentingnya partisipasi pemda dalam tiga langkah utama berikut:
1. Identifikasi dan Pemanfaatan Tanah Idle
Pemda patut mengidentifikasi lahan idle atau eks hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang berlokasi strategis agar dapat bermanfaat untuk pembangunan rumah.
2. Mendorong Gotong Royong dan Solidaritas Sosial
Tito menyarankan gerakan gotong royong dalam bentuk pemberian bantuan lahan masyarakat mampu kepada yang membutuhkan. Maruarar sendiri memulai langkah itu dengan menyumbangkan lahan seluas 2,5 hektar di Tangerang, Banten, untuk masyarakat kurang mampu.
3. Percepatan dan Penyederhanaan Perizinan dan Pajak
Tito menginstruksikan agar pemda mempermudah perizinan dan penghapusan BPHTB. Perizinan seperti persetujuan bangunan gedung (PBG) dapat selesai dalam 10 hari serta penyederhanaan syarat administrasi.
Mantan Kapolri itu juga mendorong Pemda segera menerima surat edaran (SE) yang menginstruksikan penghapusan sementara BPHTB bagi rumah MBR. Dia berkomitmen agar izin PBG bagi pembangunan rumah MBR dapat selesai maksimal dalam 10 hari.
Kebijakan itu dapat mengurangi beban biaya dalam proses jual beli rumah. Lalu mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memiliki hunian sendiri.
Adanya dukungan pemda dan penghapusan sejumlah pajak terkait akan membuat program tiga juta rumah per tahun itu dapat memberikan efek bola salju (snowball effect) yang terus tumbuh dan berkelanjutan.