Liwa (Lampost.co) — Serapan anggaran di enam organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lampung Barat masuk kategori zona merah. Sebab, realisasi kegiatan yang masih rendah, yaitu 0 sampai 65 persen dari anggaran kas.
Keenam OPD itu adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas PUPR, Dinas PPKB dan PPPA, Badan Kesbangpol, dan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan.
Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Suhendrawati, mengatakan hal itu berdasarkan laporan evaluasi dan monitoring.
“Data serapan anggaran Lampung Barat itu berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring. Laporan serapan anggaran melalui aplikasi di Sistem Informasi Aplikasi Pelaporan Pembangunan (SIAPP) online,” kata Suhendrawati, saat rakor Pengendalian Operasional Pembangunan (POP) triwulan II di aula Pemkab, Kamis, 18 Juli 2024.
Data laporan yang masuk dalam aplikasi SIAPP online itu akan ada pengolahan data dan analisa. Lalu rekonsiliasi data dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang akhirnya keluar data serapan.
Dia menjelaskan tiga zona hasil serapan anggaran itu. Pertama, zona hijau yang realisasinya antara 85% hingga 100%. Kedua zona kuning dengan capaian antara 65% hingga 84% dan zona merah dengan realisasi antara 0 hingga 64%.
Berdasarkan monitoring dan evaluasi sampai Juni 2024, serapan anggaran OPD rata-rata baru 38,70% atau Rp424,4 miliar dari target 53,22% (Rp583,7 miliar). Sementara pagu APBD Lampung Barat Rp1 triliun lebih.
Untuk itu, dia meminta seluruh OPD meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan sinkronisasi terhadap pelaksanaan kegiatan. Termasuk kinerja penyerapan anggaran khususnya bagi OPD yang masih rendah.
Kemudian menguatkan komitmen dan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan sehingga realisasi fisik dan keuangan dapat tercapai sesuai target anggaran kas.
Lalu menyampaikan permasalahan dan membahas permasalahan tentang rencana tindak lanjut sebagai upaya percepatan realisasi fisik dan keuangan.
Selain itu menilai kemajuan pelaksanaan pembangunan Lampung Barat dan ketaatan terhadap administrasi penyelenggaraan kegiatan pembangunan. Hal itu agar target indikator kinerja dapat tercapai.
Tingkatkan Kinerja
Asisten I Pemkab Lampung Barat, Ismet Inoni, meminta seluruh OPD memperhatikan dan lebih peduli dengan melakukan monitoring dan evaluasi. Kemudian masing-masing OPD juga harus meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya.
Menurut dia, rendahnya penyerapan anggaran karena realisasi DAK Fisik baru 19,02% dari pagu Rp120,7 miliar. Lalu realisasi DAK non fisik yang masih 28,22% dari pagu Rp83,6 milar lebih.
“Tolong kerjasama dari para Kepala OPD untuk memperhatikan yang menjadi tanggungjawabnya. Kendala yang sering terjadi adalah proses tender dan solusinya dengan mempercepat tender,” kata Ismet.
Sementara untuk penandatanganan kontrak, bisa sejak awal tahun anggaran. Kendala yang terjadi dengan proses tender. Hal itu menjadi permasalahan yang terus terjadi setiap tahun. Upaya itu agar target serapan anggaran di triwulan III bisa mencapai 77,79%.
Sebab, serapan anggaran yang selalu rendah akan berdampak pada penyaluran DAU, seperti penundaan atau pemotongan.
Meski begitu, realisasi serapan anggaran Pemkab Lambar masih di atas rata-rata nasional yang baru mencapai 34,4% dan Provinsi 31,46%.
“Tolong sama-sama introspeksi hambatannya. Saya minta semua bisa meningkatkan kinerja mulai dari eselon 2, 3, 4, dan pejabat fungsional agar permasalahan yang sama tidak terulang lagi,” katanya.