• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 20:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Serikat Buruh Minta Pemerintah Pastikan Kepatuhan Perusahaan terhadap UMP

Banyak buruh terpaksa membatasi pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

EffranSilvia AgustinabyEffranandSilvia Agustina
15/12/25 - 18:55
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Aktivitas buruh tekstil di Sukoarjo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Aktivitas buruh tekstil di Sukoarjo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bandar Lampung (Lampost.co) — Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) meminta pemerintah tidak hanya menetapkan upah minimum provinsi (UMP). Namun, perlu memastikan perusahaan mematuhi seluruh aturan pengupahan dan perlindungan dasar bagi pekerja.

Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, menilai lemahnya pengawasan membuat kebijakan UMP belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan buruh.

Akibatnya, kondisi daya beli pekerja terus tertekan seiring kenaikan harga kebutuhan pokok. Banyak buruh terpaksa membatasi pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Banyak buruh mengencangkan ikat pinggang dan membatasi keinginan untuk banyak hal demi hidup layak. Artinya, ketika upah kurang, kemampuan daya beli juga ikut berkurang,” ujar Joko, Senin, 15 Desember 2025.

Menurut dia, penurunan daya beli tersebut menjadi indikator upah yang buruh terima belum sejalan dengan kenaikan biaya hidup yang terus terjadi.

Untuk itu, Joko berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penetapan besaran UMP. Namun, juga memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menerapkan sistem pengupahan.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya mengawasi UMP, tetapi juga kepatuhan perusahaan dalam skala pengupahan. Apakah gaji pokok sesuai UMP, apakah ada tunjangan lainnya,” kata dia.

Ia menambahkan, masih banyak aspek kesejahteraan buruh yang belum terlaksana di perusahaan, termasuk kepatuhan terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal-hal dasar itu saja masih banyak yang tidak patuh. Kami sering menjumpai perusahaan hanya membayar BPJS Kesehatan untuk buruh tetap atau yang memiliki kontrak,” ujar Joko.

Sementara itu, buruh borongan dan pekerja dengan status tidak tetap kerap tidak mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Bagi buruh borongan, mereka tidak dapat BPJS Kesehatan. Apalagi buruh informal, itu seperti mimpi saja perusahaan akan peduli,” ujarnya.

Tags: UMPUMP 2026ump lampung 2026
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ADV SGC Lamteng1

Kebutuhan Gula Nasional Harus Dipenuhi dari Produksi Dalam Negeri, Bukan Impor

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Lampung Tengah (Lampost.co)—Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sangat mendukung program kemitraan tebu yang diadakan Sugar Group Companies (SGC). Selain bisa meningkatkan...

PENETAPAN UMP 2026. Situasi penentuan upah minimum kembali panas di kalangan buruh. Organisasi buruh kini bingung karena pemerintah belum merilis formula resmi UMP 2026. ANTARA/ERAFZON SAPTIYULDA AS

Serikat Buruh Usulkan Kenaikan UMP 15 Persen pada 2026

byEffranand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Serikat buruh di Lampung mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 15 persen pada 2026. Usulan tersebut...

UMP 2026 SEGERA DIUMUMKAN. Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dirasa terlalu rendah. Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah berhati-hati saat menentukan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Sebab, penetapannya berperan besar terhadap minat investasi di Indonesia. ANTARA/FAKHRI HERMANSYAH

Penetapan UMP Harus Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

byEffranand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penetapan upah minimum provinsi (UMP) memastikan pekerja memperoleh penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Agenda...

Berita Terbaru

ADV SGC Lamteng1
Advertorial

Kebutuhan Gula Nasional Harus Dipenuhi dari Produksi Dalam Negeri, Bukan Impor

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Lampung Tengah (Lampost.co)—Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sangat mendukung program kemitraan tebu yang diadakan Sugar Group Companies (SGC). Selain bisa meningkatkan...

Read moreDetails
Kemenhaj Tekankan CJH Wajib Jalani Istithoah Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih

Kemenhaj Tekankan CJH Wajib Jalani Istithoah Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih

15/12/2025
Lampung Utara Great Teachers

Guru Masa Depan Harus Siap Hadapi Perubahan Teknologi

15/12/2025
Kemenhaj Bakal Buka Pelunasan Tahap Kedua

Kemenhaj Bakal Buka Pelunasan Tahap Kedua

15/12/2025
MKN3

Lebih dari 100.000 Penonton Sudah Hadapi Bunda Corla di Bioskop, ‘Mertua Ngeri Kali’ Disambut Hangat Penonton Indonesia

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.