• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 17/03/2026 14:55
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Serikat Buruh Usulkan Kenaikan UMP 15 Persen pada 2026

EffranSilvia AgustinabyEffranandSilvia Agustina
15/12/25 - 18:53
in Ekonomi dan Bisnis
A A
PENETAPAN UMP 2026. Situasi penentuan upah minimum kembali panas di kalangan buruh. Organisasi buruh kini bingung karena pemerintah belum merilis formula resmi UMP 2026. ANTARA/ERAFZON SAPTIYULDA AS

PENETAPAN UMP 2026. Situasi penentuan upah minimum kembali panas di kalangan buruh. Organisasi buruh kini bingung karena pemerintah belum merilis formula resmi UMP 2026. ANTARA/ERAFZON SAPTIYULDA AS

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Serikat buruh di Lampung mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 15 persen pada 2026. Usulan tersebut penting untuk memastikan UMP benar-benar mampu memenuhi kebutuhan hidup layak buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Ketua Umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, mengatakan usulan tersebut berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi Lampung.

Lalu hasil survei kebutuhan hidup layak yang memasukkan komponen keluarga. “Kami mengusulkan kenaikan 15 persen untuk 2026,” ujar Joko, Senin, 15 Desember 2025.

Menurut dia, kenaikan tersebut dapat menjaga kelayakan hidup buruh. Termasuk untuk meminimalkan jerat hutang pekerja untuk pemenuhan kebutuhan hidup. “Kalau itu bisa diterapkan, setidaknya buruh tidak perlu terjerat utang hanya untuk hidup layak,” kata dia.

Joko menjelaskan, UMP pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja. Namun, dalam kondisi saat ini besaran UMP belum mampu menjangkau kebutuhan hidup layak buruh yang memiliki tanggungan keluarga.

Ia menyebut, selama ini UMP kerap sebagai batas bawah pengupahan, tanpa penyesuaian yang memadai terhadap kondisi buruh yang berkeluarga atau memiliki tanggungan.

“Kalau UMP hanya sebagai batas bawah pengupahan untuk lajang mungkin layak. Tapi, untuk buruh yang memiliki istri atau suami dan anak, jelas tidak memenuhi kebutuhan hidup layak sehingga perlu penyesuaian,” kata dia.

Selain itu, Joko menyoroti praktik pengupahan di sejumlah perusahaan yang tidak menjadikan UMP sebagai upah bersih atau gaji pokok. Berbagai komponen lain justru masuk ke dalam perhitungan UMP.

“Saat ini banyak perusahaan tidak meletakkan UMP sebagai gaji atau upah pokok. Di dalamnya termasuk uang makan, transportasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan komponen lainnya,” kata Joko.

Akibatnya, upah yang buruh terima masih ada potongan berbagai biaya. Sehingga, nilai riil yang pekerja terima berada di bawah standar UMP.

Masa Kerja Tak Diperhitungkan

Ia juga menambahkan, masa kerja buruh kerap tidak diperhitungkan dalam komponen gaji pokok di atas UMP. Kondisi tersebut membuat kesejahteraan buruh tidak meningkat meskipun pengalaman kerja dan tanggung jawab hidup terus bertambah.

“Masa kerja tidak pernah masukke dalam komponen gaji pokok dari UMP yang ada. Akhirnya, semakin dewasa buruh dengan beban keluarga, penghasilannya justru semakin tidak layak,” kata dia.

Tags: UMPUMP 2026ump lampung 2026
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tambak udang. (IST)

DPRD Lampung Dorong Udang Dipasena Tembus Ekspor

byDelima Napitupuluand1 others
17/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mendukung pemulihan kawasan tambak Dipasena sebagai pusat produksi udang unggulan....

Produksi udang. IST)

Produksi Udang Dipasena Turun Drastis

byDelima Napitupuluand1 others
17/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kawasan pertambakan Dipasena di Kabupaten Tulangbawang menjadi sorotan akibat fluktuasi hasil panen sangat kontras. Setelah sempat menikmati masa...

sosialisasi di Balai Desa Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Senin (16/3).

SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja, Dongkrak Ekonomi Warga Lampung

bySri Agustina
17/03/2026

Gunungsugih (Lampost.co)--Sugar Group Companies (SGC) membuka puluhan ribu lapangan kerja bagi masyarakat Lampung. Langkah ini untuk menekan angka pengangguran sekaligus...

Berita Terbaru

Tambak udang. (IST)
Ekonomi dan Bisnis

DPRD Lampung Dorong Udang Dipasena Tembus Ekspor

byDelima Napitupuluand1 others
17/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mendukung pemulihan kawasan tambak Dipasena sebagai pusat produksi udang unggulan....

Read moreDetails
Produksi udang. IST)

Produksi Udang Dipasena Turun Drastis

17/03/2026
Tambak udang (IST)

Sedimentasi Kanal Ancam Produktivitas Tambak Udang Dipasena

17/03/2026
sosialisasi di Balai Desa Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Senin (16/3).

SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja, Dongkrak Ekonomi Warga Lampung

17/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfy Assegaf dan unsur Forkopimda memantau kesiapan pengamanan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (16/3/2026). Dok ADPIM Lampung

Perkuat Koordinasi Pastikan Mudik Berjalan Aman dan Lancar

17/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.