• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/06/2025 05:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Skandal BBM Oplosan Pertalite Dimanipulasi Jadi Pertamax, Konsumen Dirugikan

Pemalsuan BBM ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Sri Agustina by Sri Agustina
26/02/25 - 09:38
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Kriminal
A A
Skandal kosupsi BBM harus diusut tuntas, karena konsumen dirugikan

Skandal kosupsi BBM harus diusut tuntas, karena konsumen dirugikan. (Foto:Ilustrasi)

Jakarta (Lampost.co)–Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus skandal korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dengan kerugian negara Rp193,7 triliun. Kasus ini mencakup subholding Pertamina dan broker swasta dalam kurun waktu 2018-2023. Salah satu praktik ilegal yang mencuat adalah manipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) yang diubah menjadi Pertamax (RON 92) melalui metode blending di depo, merugikan konsumen dan negara.

Penyelidikan mengungkap bahwa BBM yang diimpor sebagai Pertamax (RON 92) ternyata memiliki kualitas lebih rendah, yakni RON 90 (Pertalite). Modifikasi ini dengan mencampur (blending) bahan bakar di depo sebelum terjual ke masyarakat. Praktik ini melanggar regulasi dan berdampak pada kualitas BBM yang publik konsumsi.

Selain itu, proses impor minyak mentah dan produk kilang dilakukan dengan harga yang jauh lebih tinggi ketimbang produksi dalam negeri. Hal ini menambah beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, skandal ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Empat dari tujuh tersangka berasal dari jajaran direksi subholding Pertamina, sementara tiga lainnya adalah broker swasta yang memainkan peran dalam impor minyak. Mereka terduga melakukan pemufakatan jahat dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang.

Para pejabat yang terlibat antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga). Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional/KPI). Serta Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT KPI). Mereka menolak menyerap produksi minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan alasan harga tidak ekonomis dan spesifikasi tidak sesuai. Akibatnya, Indonesia semakin bergantung pada impor minyak.

Peran Broker dan Praktik Markup Harga

Selain pejabat Pertamina, beberapa broker swasta juga terlibat dalam skandal ini, di antaranya Muhammad Keery Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa). Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim). Dan Gading Ramadan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak). Mereka berperan dalam pengadaan minyak impor dengan markup harga hingga 13-15%.

Salah satu tersangka lainnya, Yoki Firnandi, Direktur PT Pertamina International Shipping, diduga melakukan markup harga impor minyak mentah dan produk kilang. Keuntungan dari praktik ini mengalir ke pihak broker dan menyebabkan harga BBM di dalam negeri semakin mahal.

Praktik oplosan BBM ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang harus membayar lebih mahal untuk bahan bakar berkualitas lebih rendah. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat terhadap distribusi dan impor BBM sangat perlu guna melindungi kepentingan publik. Dan mencegah penyalahgunaan wewenang di sektor energi.

Tags: BBM OplosanKerugian KonsumenKorupsi BBM di PertaminaPetramax berisi PetraliteSkandal kosupsi BBM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

HR, suami korban saat berada di Mapolresta Bandar Lampung

Suami Bunuh Istri di Kontrakan, Buang Jenazah Dibantu Karyawan Toko

by Sri Agustina
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kasus pembunuhan Nursila Wati (29), warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, memasuki babak baru. Polresta Bandar Lampung...

Penemuan jenazah di kebun singkong Tuba

Polda Sebut Pembunuh Wanita di Kebun Singkong Tuba Ternyata Calon Suami Korban

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polres Tulangbawang menangkap pria berinisial S, terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial TS (27) yang tewas di...

Penemuan jenazah di kebun singkong Tuba

Temuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Tulangbawang Diduga Korban Pembunuhan

by Sri Agustina
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Mayat wanita tergeletak di Kebung singkong di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, pada Minggu, 1 Juni 2025. Ada...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.