• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 07/12/2025 23:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Skema Pembayaran DBH Dibuatkan MoU oleh Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota

Penandatanganan MoU antara Pj Gubernur Lampung bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung sebagai langkah dalam pembayaran DBH dengan pembuatan skema penyaluran.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
10/10/24 - 23:44
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Skema Pembayaran DBH Dibuatkan MoU oleh Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Kamis, 10 Oktober 2024. (Lampost.co/Atika Oktaria)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembayaran hutang Dana Bagi Hasil (DBH) bersama pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan penekanan MoU guna memberi kepastian pembayaran hutang DBH.

“MoU ini dalam rangka memastikan kepastian membayar DBH. Dalam pembayaran DBH akan ada format sesuai dengan rekomendasi dari BPK agar ada kepastian kapan membayar DBH,” katanya, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca Juga:

Utang DBH Pemprov Lampung Ke Pemkab Capai Rp1,08 Triliun

Penandatanganan MoU antara Pj Gubernur Lampung bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung sebagai langkah dalam pembayaran DBH dengan pembuatan skema penyaluran.

“Skemanya akan kita buat pembayaran hutang jangka panjang. Jadi tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga akan di buat dalam skema. Insyaallah semua kada di 15 kabupaten/kota sepakat semua,” jelasnya.

Menurutnya hutang DBH Pemprov Lampung kepada kabupaten/kota merupakan proses yang panjang. Hal ini agar tidak berlarut-larut maka pihaknya sudah menyiapkan skema.

“DBH kan prosesnya panjang, supaya tidak berlarut-larut maka BPK minta kepastian pembayaran hutang DBH. Pembagiannya ada beberapa triwulan. Tahun 2024 ini akan kita bayarkan semua untuk DBH 2023, nanti di 2025 sampai 2027 ada lagi,” ungkapnya.

Tiga Triwulan

Marindo memaparkan pada tahun anggaran 2024 ini pihaknya telah menyalurkan DBH ke kabupaten/kota sebanyak tiga triwulan dengan jumlah kurang lebih Rp1 triliun.

“Sampai sekarang kita sudah bayar tiga triwulan atau hampir Rp1 triliun. Tapi untuk pajak rokok sudah lima triwulan yang kita bayar. Dengan MoU ini harapannya tidak ada polemik soal penagihan hutang DBH,” katanya.

Pj Bupati Pringsewu ini juga menjelaskan skema pembayaran DBH selain menjaga tidak adanya polemik. Juga untuk memberikan kepastian kepada pemerintah kabupaten/kota dalam merancang APBD setiap tahun anggaran.

“Karena daerah butuh kepastian yang dianggarkan di APBD berapa. Untuk tahun berjalan ini sebagian akan dibayarkan tahun 2025, 2026, 2027 sampai 2028. Nanti Pemprov Lampung akan bayar yang fokus di tahun berjalan saja. Jadi tahun 2025 fokus tahun berjalan dan tahun 2024 di cicil,” jelasnya.

Tags: dana bagi hasilDBHmoupemprov lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Denpasar (Lampost.co) -- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai...

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengoptimalkan kualitas infrastruktur sebagai prasarana penunjang pertumbuhan ekonomi daerah.Dok/lampost.co

Target Pertumbuhan Ekonomi Menkeu Purbaya Diprediksi Tak Tercapai

byEffran
07/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 diproyeksikan hanya mencapai 5,08%. Angka itu sedikit lebih tinggi daripada...

Harga emas antam hari ini, Minggu. Dok Antam

Harga Emas 7 Desember 2025, Naik atau Turun?

byEffran
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami pergerakan untuk perdagangan pada Minggu, 7...

Berita Terbaru

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih
Ekonomi dan Bisnis

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Denpasar (Lampost.co) -- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

07/12/2025
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Kabupaten Tanggamus

07/12/2025
PSM vs Persebaya

PSM Berbagi Poin dengan Persebaya pada Laga Tunda Pekan Ke-4 Super League

07/12/2025
Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.