• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/03/2026 21:18
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Sritex Boleh Lanjutkan Eskpor Impor Tapi dengan Catatan

NurbyNur
31/10/24 - 13:19
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
mmanuel Ebenezer, atau Noel, dalam upaya menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Immanuel Ebenezer, atau Noel, dalam upaya menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dok/Medcom

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah telah memberikan izin kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk melanjutkan kegiatan ekspor dan impor melalui persetujuan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan  meski mengizinkan untuk ekspor dan impor, pengelolaan Sritex tetap berada di bawah kurator. Kemudian, langkah selanjutnya akan di putuskan oleh hakim pengawas.

“Izin untuk ekspor dan impor telah diberikan oleh bea cukai, namun manajemen masih menangani kurator. Juga proses lanjutan juga akan ditentukan oleh hakim pengawas,” kata Airlangga.

Mengenai durasi izin ini, Airlangga tidak memberikan keterangan detail. Hanya menegaskan bahwa izin ini akan tetap berlaku sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor berdampak pada kelangsungan industri tekstil domestik.

Peraturan tersebut memberi kelonggaran impor untuk beberapa komoditas, termasuk tekstil dan produk turunannya.

Pemerintah berharap agar izin ekspor-impor ini memungkinkan Sritex, meskipun dalam status pailit. Untuk menyelesaikan kontrak-kontrak yang sedang berjalan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyebutkan  pemberian izin ini bertujuan Sritex tetap bisa berproduksi dan mempertahankan pekerjaan bagi para karyawannya.

Sritex sebelumnya di nyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, setelah gagal memenuhi kewajibannya kepada PT Indo Bharat Rayon.

Merespons keputusan ini, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan sejumlah kementerian. Termasuk Kementerian Perindustrian, Keuangan, BUMN, dan Tenaga Kerja, untuk mencari cara menyelamatkan Sritex.

Sebagai langkah awal, pemerintah sedang mengupayakan agar Sritex dapat melanjutkan produksinya termasuk kegiatan ekspor-impor, meski berada di bawah pengawasan kurator.

 

 

Tags: ekspor sritexPengadilan NegeriPT SritexSritex pailit
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam. Dok/PT Antam

Harga Emas Anjlok di Bawah US$5.000, ini Penyebabnya

byEffran
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- HARGA emas dunia kembali tertekan dan menyentuh titik terendah dalam sebulan terakhir. Tekanan muncul setelah bank sentral...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menerbitkan surat edaran untuk memastikan kesiapan fasilitas, layanan, dan mitigasi bencana di seluruh destinasi wisata.

Pemerintah Ingatkan Mitigasi Bencana Tempat Wisata Libur Lebaran

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Dalam menyambut lonjakan pengunjung pada masa libur Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Pariwisata telah mengambil langkah strategis guna menjamin pengalaman...

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

KPK Buka Alasan Yaqut Dikembalikan ke Rutan: Ada Pemeriksaan dan Pengumuman Penting

byAdi Sunaryo
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan mengembalikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke...

Berita Terbaru

suasana latihan timnas indonesia1
Bola

Timnas Indonesia Bangun Identitas Bersama Herdman

byIsnovan Djamaludin
25/03/2026

Jakarta (Lampost.co)–Tim Nasional Indonesia resmi memulai era baru di bawah kendali pelatih kepala John Herdman. Pelatih asal Inggris tersebut tidak...

Read moreDetails
penyerang liverpool, mohamed salah1

Sang Raja Anfield Umumkan Perpisahan Emosional, Fan Selalu Ada di Hati

25/03/2026
Ilustrasi

Wacana Sekolah Daring Sebagai Strategi Efisiensi Energi

25/03/2026
belajar

Cegah Learning Loss jadi Alasan Pembatalan Belajar Daring

25/03/2026
Ilustrasi

Menko Dorong Sekolah Tatap Muka Seperti Biasa

25/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.