Jakarta (Lampost.co) – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin nyata di tengah lapangan kerja yang kian menyempit. Kondisi itu membuat tekanan ekonomi terus menghimpit kelompok kelas menengah di Indonesia sehingga daya beli melemah dan pengeluaran terasa semakin berat.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja terkena PHK sepanjang 2025 mencapai 88.519 orang. Angka tersebut lebih tinggi daripada 2024 yang mencatat 77.965 orang.
Jumlah itu berasal dari peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, data tersebut belum mencakup pekerja informal dan mereka yang tidak terdaftar JKP.
Kondisi itu menunjukkan risiko kehilangan pendapatan semakin besar. Tanpa kesiapan finansial, guncangan ekonomi bisa langsung memukul kehidupan sehari-hari.
Situasi tersebut membuat dana darurat menjadi kebutuhan penting. Simpanan itu berfungsi sebagai penyangga ketika penghasilan terhenti atau kebutuhan mendesak muncul.
“Dana darurat untuk kebutuhan mendesak seperti musibah, bencana, atau kehilangan pekerjaan,” kata Perencana Keuangan Tatadana Consulting, Tejasari, kemarin.
Menurut Tejasari, dana darurat membantu seseorang bertahan saat membutuhkan uang cepat. Pilihan yang tersisa biasanya berutang tanpa simpanan.
“Kalau tidak punya dana darurat, orang cenderung berutang. Dalam jangka panjang kondisi keuangan bisa semakin tertekan,” ujarnya.
Masalah akan semakin berat jika seseorang memiliki banyak cicilan. Bahkan, risiko masuk daftar hitam kredit bisa muncul.
Jumlah Dana Darurat Ideal
Tejasari menyarankan dana darurat minimal setara tiga kali pengeluaran bulanan. Jumlah itu terbilang cukup untuk bertahan dalam kondisi darurat jangka pendek. “Secara teori dana darurat minimal tiga kali pengeluaran bulanan,” jelasnya.
Ia memberi contoh sederhana. Jika pengeluaran bulanan Rp 4,5 juta, maka dana darurat ideal minimal Rp 13,5 juta.
Perencana Keuangan Eko Endarto memiliki pandangan serupa. Menurutnya, ketidakpastian ekonomi membuat dana darurat semakin krusial.
Eko menyarankan karyawan memiliki dana darurat setara tiga hingga enam bulan gaji. Sementara pelaku usaha perlu simpanan lebih besar.
“Untuk karyawan minimal tiga sampai enam bulan. Untuk pengusaha idealnya cukup untuk 12 bulan pengeluaran,” kata Eko.
Cara Mengumpulkan Dana Darurat
Masalah utama kelas menengah terletak pada sisa penghasilan yang sangat terbatas. Gaji sering kali habis untuk kebutuhan rutin.
Dia menyarankan tetap menabung meski nominalnya kecil. Langkah kecil yang konsisten jauh lebih penting.
“Secara teori sebaiknya 10 persen. Tapi kalau hanya bisa satu persen, tidak apa-apa. Yang penting mulai,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya memisahkan dana darurat sejak awal menerima gaji. Simpanan itu sebaiknya di rekening terpisah. “Misalnya gaji Rp 5 juta, sisihkan Rp 50 ribu dulu. Pisahkan langsung saat gajian,” katanya.
Dana tersebut bisa tersimpan di tabungan terpisah atau instrumen likuid seperti emas digital dan reksadana pasar uang.
Jumlah tabungan bisa meningkat secara bertahap jika sudah terbiasa. Kebiasaan itu akan membentuk disiplin keuangan jangka panjang.
“Kalau sudah lancar, naikkan menjadi Rp 100 ribu. Lakukan bertahap sampai menjadi kebiasaan,” tambah Tejasari.
Eko Endarto juga menekankan prinsip membayar diri sendiri lebih dulu. Menurutnya, dana darurat harus disisihkan sebelum belanja. “Sisihkan dulu 10 persen penghasilan. Baru sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Eko.
Strategi itu membuat pengeluaran akan menyesuaikan sisa anggaran. Risiko keuangan saat krisis pun bisa tertekan.








