Kalianda (Lampost.co) — Kantor Pertanahan Lampung Selatan mematangkan program penetapan konsolidasi tanah untuk menata tanah dengan pembuatan sertifikat baru.
Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan ATR/BPN Kantor Pertanahan Lamsel siap membantu masyarakat.
Hal itu untuk penataan tanah dengan cara pembuatan sertifikat baru. Sedangkan, tanah yang masuk dalam pelepasan hak tanah akan pihaknya serahkan ke pemerintah.
BACA JUGA: KPK Sita 40 Bidang Tanah di Kepulauan Meranti
“Program konsolidasi tanah itu akan membuat masyarakat mendapatkan akses jalan. Hal ini perlu ada penataan pada lahan tanah masyarakat,” kata Seto, saat rapat Musyawarah Rencana Penetapan Konsolidasi Tanah Lampung Selatan di Kantor Pertanahan Lamsel, Rabu, 10 Juli 2024.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Lampung Selatan, Anton Carmana, mengatakan program konsolidasi itu di Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi.
“Sehingga, masyarakat terutama petani bisa mendapatkan akses jalan produksi untuk mengangkut hasil bumi. Prinsipnya, Pemkab Lamsel mendukung konsolidasi tanah ini karena untuk kepentingan masyarakat,” ujar dia.







