• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 00:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Tegas Berantas Kendaraan ODOL

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
03/10/24 - 18:52
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
Kendaraan muatan berlebih. Dok/Medcom

Kendaraan muatan berlebih. Dok/Medcom

Bandar Lampung (Lampost.co)–Persoalan truk Over Dimension and Over Load (ODOL) menjadi permasalahan serius di Indonesia. Hal itu di sampaikan oleh Peneliti Transportasi dan Guna Lahan Institut Teknologi Sumatera (Itera), IB Ilham Malik.

Ia menyebut Truk ODOL yang beroperasi di banyak ruas jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota menyebabkan umur operasi dari ruas jalan menjadi pendek.

“Kerusakan jalan menjadi sering terjadi dan acap kali menimbulkan dampak sampingan berupa kecelakaan lalu lintas. Perlambatan waktu tempuh kendaraan lainnya, munculnya kemacetan. Pencemaran udara, dan suara di sekitar jalan rusak,” kata Ilham, Kamis, 3 Oktober 2024.

Ia berharap program nasional “Zero ODOL” dari pemerintah pusat dapat melakukan secara rutin oleh Pemprov Lampung dan Polda Lampung.

“Ini bisa menjadi agenda rutin antara Pemprov Lampung dan Polda Lampung untuk menegakkan aturan di Lampung.
Sehingga ODOL tidak beroperasi lagi di Provinsi Lampung, caranya dengan merazia,” tuturnya.

Selain itu ia meminta kepada Apindo, Ikadin, dan Hipmi untuk memberi surat peringatan kepada pemilik perusahaan untuk tidak menggunakan truk ODOL.

“Sangat penting memberi surat peringatan melalui Apindo, Ikadin, maupun Hipmi. Agar supaya perusahaan pemilik barang tidak boleh menggunakan truk ODOL untuk mengangkut barang mereka,” jelasnya.

Terakhir, Ilham menambahkan ia meminta juga kepada Kemendag dan Kementerian Perindustrian untuk menindak tegas kendaraan ODOL.

“Sehingga tidak ada kendaraan yang diproduksi dari karoserinya yang bisa mengubah kendaraan sasis yang asli menjadi tambahan ODOL,” pungkasnya.

Tags: jalan rusakodolPeneliti TransportasiRuas Jalan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Maxi Day 2025 Siap Hadirkan Pengalaman tak Terlupakan

Maxi Day 2025 Siap Hadirkan Pengalaman tak Terlupakan

byMuharram Candra Lugina
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Para pecinta motor Maxi Yamaha bersiap menyambut perayaan Maxi Day 2025 Lampung pada 23 Agustus 2025...

diskusi publik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan tema Budaya Daerah Sebagai Identitas Nasional.

Lampung Didorong Percaya Diri di Panggung Budaya Dunia

byDelima Napitupulu
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemajuan kebudayaan menjadi langkah strategis untuk menjaga jati diri masyarakat Lampung di tengah derasnya arus globalisasi....

Grand Elty Krakatoa Kalianda Jalani Audit Sertifikasi Halal, Perkuat Posisi di Pasar Wisata Muslim

Grand Elty Krakatoa Kalianda Jalani Audit Sertifikasi Halal, Perkuat Posisi di Pasar Wisata Muslim

byMuharram Candra Lugina
11/08/2025

Kalianda (Lampost.co) --  Restoran Grand Elty Krakatoa Kalianda resmi menjalani audit sertifikasi halal oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.