Jakarta (Lampost.co) — Generasi Milenial dan Generasi Z (Gen Z) menjadi kelompok dengan tingkat kredit macet tertinggi dalam industri pinjaman online (pinjol) sepanjang 2024.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pendanaan bermasalah dalam industri pinjaman daring (Pindar) pada Desember 2024 mencapai Rp2,01 triliun. Dari jumlah tersebut, 74,74% berasal dari borrower individu.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan kelompok usia 19-34 tahun atau generasi milenial.
Lalu gen Z mendominasi porsi individu dengan angka 52,01% dan borrower berusia 35-54 tahun berkontribusi 41,49%.
Penyebab Kredit Macet Pinjol
Menurut Agusman, penyebab utama tingginya tingkat wanprestasi pinjaman (TWP 90) pada borrower individu adalah rendahnya kemampuan bayar.
Selain itu, faktor lain seperti perilaku konsumtif, manajemen keuangan yang buruk, dan tingginya penggunaan pinjaman online untuk kebutuhan non-produktif turut memperparah kondisi kredit macet.
OJK juga mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang memiliki rasio TWP90 di atas 5% per Desember 2024. Angka itu meningkat daripada bulan sebelumnya yang mencatat 21 penyelenggara dengan rasio TWP90 tinggi.
Upaya OJK Mengawasi Pinjol
Untuk mengatasi lonjakan kredit macet, OJK terus memantau kualitas pendanaan industri pinjaman online. Beberapa faktor yang mempengaruhi rasio TWP90 antara lain:
- Kualitas Credit Scoring Borrower – Pemberian pinjaman yang kurang selektif meningkatkan risiko gagal bayar.
- Proses Penagihan (Collection) Penyelenggara – Efektivitas penagihan menjadi faktor penting dalam mengurangi tingkat kredit macet.
Selain itu, OJK juga menyoroti pertumbuhan industri fintech P2P lending yang terus meningkat. Sepanjang 2024, total outstanding pinjaman daring tercatat mencapai Rp77,02 triliun atau tumbuh 29,14% dibanding tahun sebelumnya.
Lonjakan itu dengan dorongan meningkatnya penetrasi internet di Indonesia dan kemudahan akses pinjaman digital bagi masyarakat.
Atas kondisi itu, OJK mengimbau masyarakat khususnya generasi milenial dan Gen Z untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjol agar terhindar dari risiko gagal bayar yang dapat berdampak pada kondisi finansial jangka panjang.