Bandar Lampung (Lampost.co): Harga emas hari ini, Rabu, 23 April 2025, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam Mulia (LM) Antam mengalami penurunan harga Rp48.000 atau melemah di level Rp1.991.000 per gram. Penurunan harga ini terjadi karena sebelumnya pada Selasa, 22 April 2025 pukul 17:30 WIB harga emas Antam berada di posisi Rp2.039.000 per gram, sedangkan pada harga pembukaan sebelumnya di pukul 08:30 WIB berada di level Rp2.016.000 per gram.
Melansir dari halaman situs resmi Logam Mulia (LM) Antam, harga emas hari ini dengan satuan ukuran berat terkecil batangan yakni 0,5 gram dengan harga dasar Rp1.045.500 belum termasuk PPh 0,25%. Kemudian untuk emas batangan dengan berat 10 gram Rp19.405.000. Selanjutnya ukuran berat emas batangan terbesar yakni 1.000 gram atau 1 kg dengan harga Rp1.931.600.000.
Bandingkan kemarin: Pecah Rekor Baru, Harga Emas Hari Ini 22 April 2025 Melampaui Rp2 Juta/Gram
Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu, 23 April 2025:
- 0,5 gram Rp1.045.500
- 1 gram Rp1.991.000
- 2 gram Rp3.922.000
- 3 gram Rp5.858.000
- 5 gram Rp9.730.000
- 10 gram Rp19.405.000
- 25 gram Rp48.387.000
- 50 gram Rp96.695.000
- 100 gram Rp193.312.000
- 250 gram Rp483.015.000
- 500 gram Rp965.820.000
- 1000 gram Rp1.931.600.000
Poin Penting:
-
Emas Logam Mulia Antam dengan kemurnian 999.9%.
-
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen.
-
Pastikan kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.
Sementara itu, harga penjualan kembali (buyback) atau harga jual emas hari ini, Rabu, 23 April 2025, dalam bentuk batangan kadar 24 Karat dari Logam Mulia (LM) ukuran 1 gram berada di level Rp1.840.000. Nilai buyback ini mengalami penurunan Rp48.000 dari harga penjualan kembali pada Selasa, 22 April 2025 yang berada di level Rp1.888.000 per gram di pukul 17:30 WIB. Sementara pada Selasa, 22 April 2025 pada harga pembukaan pukul 08:30 WIB berada di level Rp1.865.000 per gram.
Adapun setiap produk emas Logam Mulia Antam dengan kemurnian 999.9%. Dihasilkan melalui fasilitas gold refinery (pemurnian emas) yang telah terakreditasi LBMA (London Bullion Market Association) untuk menjamin kualitas dan kemurnian produk emas logam mulia.
Berteknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram hingga 100 gram). Pastikan kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.
Saat ini penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback. Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News