Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Transportasi dari Institute Teknologi Sumatera (Itera), IB Ilham Malik menilai. Truk pengangkut barang di luar kapasitas alias Over Dimension Over Loading (ODOL) masih banyak terjumpai melintasi jalan raya. Kendaraan ODOL ini harus mendapat sanksi tegas.
Kemudian selain merusak sejumlah ruas jalan, pelanggaran truk ODOL juga membawa dampak buruk terhadap pengguna jalan. Efeknya kualitas jalan yang semakin hari semakin buruk dan merugikan banyak masyarakat.
Selanjutnya Ilham Malik menyatakan, maraknya truk ODOL yang beroperasi pada jalan raya, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten/kota. Mengakibatkan umur jalan menjadi pendek atau rusak.
Kemudian kerusakan tersebut, melahirkan sejumlah dampak buruk lain. Seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan waktu tempuh kendaraan dalam perjalanan. Lalu turunnya usia kendaraan, hingga pencemaran udara dan suara.
“Peredaran truk ODOL seluruh ruas jalan, harus ditertibkan. Sebab, banyak masalah muncul akibat beroperasinya truk ODOL itu,” ujar Ilham, Selasa, 10 Juni 2025.
Lalu ia menjelaskan, Indonesia sudah menggagas zero ODOL mulai Januari 2023. Namun, sejumlah strategi yang terbangun dan terimplementasikan pemerintah belum maksimal dan efektif dalam menihilkan truk ODOL.
Zero ODOL
Kemudian ia berharap, pemerintahan Prabowo Subianto kembali menghidupkan gagasan zero ODOL. Dengan sejumlah kebijakan dan strategi yang lebih baik. Terlebih untuk menihilkan peredaran truk ODOL yang melintasi jalan raya.
“Harus ada langkah tegas dari pemerintah dalam memberantas permasalahan truk ODOL ini. Jangan sampai jari mengakar dan berdampak buruk bagi kelangsungan perjalanan transportasi,” ujarnya.
Selanjutnya menurutnya, target “Zero ODOL” yang seharusnya terterapkan pada 1 Januari 2023 lalu, bisa berjalan pada awal Januari 2025. Tentu saja butuh regulasi yang kuat untuk meniadakan truk obesitas.
“Bisa berupa inpres atau perpres. Sehingga seluruh kementerian mengeksekusi melalui koordinasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” katanya.
Kemudian jika regulasi sudah ada, organisasi penegak aturan kuat, dukungan pembiayaan sudah ada dan terbentuk juga mekanisme monitoring dan evaluasi. Maka dengan penuh optimisme akan melihat sepanjang 2025 nanti menjadi tahun-tahun yang sangat produktif untuk menyelesaikan masalah truk obesitas.
“Pihak Kemendag dan Kemenperin harus diajak bersepakat untuk menerapkan langkah-langkah mewujudkan “Zero ODOL”,” tutupnya