• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 18:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Tindak Tegas Oknum Pemain Harga Beras

Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. Terlebih terhadap oknum-oknum yang terbukti memainkan harga beras secara tidak wajar.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
29/07/25 - 17:00
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Harga beras di Pasar Panjang, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co // Atika)

Harga beras di Pasar Panjang, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co // Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. Terlebih terhadap oknum-oknum yang terbukti memainkan harga beras secara tidak wajar.

Hal ini menyusul keluhan masyarakat atas melonjaknya harga beras beberapa daerah khususnya Provinsi Lampung. Ia menilai harga beras tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah tertetapkan pemerintah.

Ketua YLKI Lampung, Subadra menegaskan bahwa praktik permainan harga oleh pihak-pihak tertentu tidak hanya merugikan konsumen. Tetapi juga melanggar hukum dan prinsip keadilan dalam perdagangan bahan pokok.

“Permainan harga beras adalah bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan jutaan konsumen. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah harus bertindak tegas. Bila terbukti ada pelanggaran, pelakunya wajib proses secara hukum. Sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan juga UU Perdagangan,” tegas Subadra dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.

Kemudian Subadra juga menyampaikan bahwa YLKI menerima berbagai laporan masyarakat terkait kelangkaan beras pada pasar tradisional dan melonjaknya harga tingkat pengecer. Padahal stok nasional dinyatakan aman.

Lalu menurutnya, tindakan ini bisa terjerat dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menyebutkan bahwa pelaku usaha tidak boleh melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok dan barang penting. Terlebih dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan hambatan lalu lintas perdagangan.

Pelanggar dapat terkena pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp50 miliar. “Jangan biarkan kartel pangan mengatur harga seenaknya. Negara harus hadir dan menjamin harga beras sesuai ketentuan agar konsumen tidak menjadi korban,” jelasnyaa.

Kemudian YLKI mendorong adanya pengawasan intensif terhadap rantai distribusi pangan. Terutama beras, mulai dari produsen hingga pengecer.

“Selain itu, transparansi dalam distribusi dan data stok juga penting. Agar publik mengetahui situasi yang sebenarnya dan tidak mudah dipermainkan isu pasar,” katanya.

 

Tags: Aparat penegak hukumBERASberas oplosanHarga BerasHarga Eceran TertinggiHETKeluhan MasyarakatKetua YLKI LampungLAMPUNGmelonjaknya harga berasOKNUMPemerintahpraktik permainan harga Undang-Undang Perlindungan KonsumenProvinsi LampungSubadraUU PerdaganganYayasan Lembaga Konsumen IndonesiaYLKI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 29 November 2025, cuaca Provinsi...

Pelaku UMKM Harapkan Apimsa Jadi Wadah Pengembangan Usaha

Pelaku UMKM Harapkan Apimsa Jadi Wadah Pengembangan Usaha

byRicky Marlyand1 others
28/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bandar Lampung menyambut positif kehadiran Asosiasi Pengusaha...

Apimsa Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemprov Lampung Majukan UMKM

Apimsa Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemprov Lampung Majukan UMKM

byRicky Marlyand1 others
28/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keberadaan...

Berita Terbaru

kunker menag ke lampung
Advertorial

Kunjungi Lampung, Menag Nasaruddin Umar Minta ASN Proaktif Jaga Kerukunan

byIsnovan Djamaludin
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka memberikan sambutan sekaligus menjadi khatib Ijtima...

Read moreDetails
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

29/11/2025
Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

29/11/2025
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

29/11/2025
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.