Bandar Lampung (Lampost.co) — Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2025 mencatatkan nilai transaksi ekonomi mencapai Rp12,42 Miliar. Jumlah tersebut terakumulasi dari nilai transaksi penjualan pada area showcasing UMKM, business matching, dan bisnis pembiayaan.
Hal itu tersampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung, Bimo Epyanto. Ia mengatakan, FESyar ini merupakan upaya kolaborasi BI, pemerintah, dan stakeholder terkait dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“FESyar mencatatkan transaksi yang memuaskan, sejak pembukaan hingga kemarin (21-24 Juni 2025).” ujarnya dalam agenda Closing Ceremony FESyar Regional Sumatra 2025 di Lampung City Mall, Rabu, 25 Juni 2025.
Sementara Nilai transaksi penjualan pada area showcasing produk UMKM mencapai Rp1,69 miliar. Kemudian business matching perdagangan sebesar Rp3,6 miliar. Serta transaksi bisnis pembiayaan yang bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) mencapai Rp7,13 miliar.
Kemudian festival ini juga berhasil mengumpulkan wakaf produktif dengan total nilai sebesar Rp38,3 juta. “Ini adalah upaya kami dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera. Serta memperkuat stabilitas dan kemandirian ekonomi regional,” jelasnya.
Lalu pada pelaksanaannya, total terselenggara sebanyak 53 kegiatan syariah ekonomi forum yang bertujuan untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah regional. Termasuk penyelenggaraan Syariah Fair, pameran UMKM, dan bazar kuliner yang terikuti oleh 210 UMKM binaan atau mitra BI.
FESyar Sumatera 2025 juga menjadi momen launching program unggulan perluasan implementasi zona kuliner halal, aman, dan sehat pada 15 area di Sumatera. “Juga pengembangan pariwisata ramah muslim Pahawang Kabupaten Pesawaran, dan wisata lainnya wilayah Lampung Selatan,” tambah Bimo.
Kemudian pihaknya juga memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada UMKM, Rumah Potong Hewan (RPH), dan Rumah Potong Unggas (RPU).
“Festival ini juga memperkenalkan aplikasi Santri Link. Ini merupakan langkah digitalisasi manajemen pesantren yang terinisiasi oleh Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama BI Lampung,” tutupnya.