Bandar Lampung (Lampost.co): Sejalan dengan rencana strategis pemerintah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), BUMN Perkebunan PTPN Grup telah melakukan transformasi dengan membentuk tiga sub holding yang mendukung ketahanan pangan.
Tiga sub holding tersebut yaitu Sub Holding SugarCo (terbentuk tahun 2021) yang akan merevitalisasi industri gula nasional dan meningkatkan produksi gula nasional. Sub holding PalmCo yang akan meningkatkan hilirisasi produk-produk kelapa sawit untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Sementara SupportingCo yang akan menjadi pengelola aset perkebunan unggul. Sub holding PalmCo dan sub holding SupportingCo terbentuk pada Desember 2023.
Sementara, SupportingCo akan menjadi perusahaan pengelola aset perkebunan unggul. Yang mencakup kegiatan pemanfaatan aset perkebunan melalui optimalisasi dan divestasi aset, pengelolaan tanaman perkebunan, diversifikasi usaha lainnya, yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Dalam aksi korporasi tersebut, PTPN VII bergabung dengan PTPN II, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII dan PTPN XIV menjadi PTPN I (SupportingCo) dan sejalan dengan penggabungan dimaksud terjadi perubahan nama yang semula PTPN VII menjadi PTPN I Regional 7.
Restrukturisasi/marger organisasi Perusahaan juga mengubah susunan manajemen, yang sebelumnya PTPN VII merupakan entitas tersendiri dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, kini dipimpin oleh Region Head dibantu dua Senior Executive Vice President (SEVP), SEVP Operation dan SEVP Business Support.
Dalam media gathering yang digelar di Hotel Novotel, Rabu, 11 September 2024, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menerangkan Regional 7 memiliki wilayah kerja di Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu dalam menjalankan aktivitas bisnis dan operasional, berkomitmen memberikan dampak terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan sesuai prinsip ESG, Environmental (Lingkungan), Social (Sosial) dan Governance (Tata Kelola Perusahaan). Sesuai Kebijakan Holding Perkebunan Nusantara, dalam pengelolaan asset komoditi sawit, PTPN I Regional 7 SupportingCo bekerja sama dengan PTPN IV Regional 7 KSO PalmCo dan bekerja sama dengan PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo) dalam pengelolaan komoditi tebu.
Bukukan Laba
Menilik kinerja tahun Tahun 2024 sampai dengan Agustus Regional 7 PTPN I membukukan laba Rp107,68 miliar. Selain itu PTPN I Regional 7 pengelola komoditas utama karet dan teh ini juga memborong sembilan pernghargaan pada PTPN Award 2024 yang diterima pada akhir Agustus 2024 yang lalu atas kinerja Semester I 2024. Sembilan penghargaan yang diperoleh unit kerja yang berada di Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu ini berasal dari tiga kategori.
Yakni, kategori Kebun Karet Terbaik yang menempatkan Kebun Way Berulu di Pesawaran, Lampung sebagai juara. Kebun Tulung Buyut (Lampung, peringkat tiga), Kebun Kedaton (Lampung, peringkat 5), Kebun Musi Landas (Sumsel, peringkat 6), dan Kebun Senabing (Sumsel, peringkat 8).
Pada kategori Pabrik Terbaik, PTPN I Regional 7 menempatkan Pabrik Karet Kedaton (Lampung) sebagai juara, Pabrik Karet Tulung Buyut (Lampung) meraih peringkat ketiga. Dan pada kategori Kebun dengan Produktivitas Tertinggi, PTPN I Regional 7 menempatkan dua unit kerja di papan atas. Yakni, Kebun Way Lima (Lampung) sebagai runner up dan Kebun Way Berulu di peringkat ketiga.
Selain dalam core business perkebunan, PTPN I Regional 7 berencana mengembangkan optimalisasi asset melalui Kerjasama dengan pihak ketiga/mitra bisnis sembari dengan mengupayakan peningkatan produktivitas tanaman budidaya karet dan teh secara khusus di wilayah kerja regional 7 secara maksimal.
Optimalisasi aset diharapkan memberikan manfaat yang cukup besar bagi Perusahaan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. PTPN I Regional 7 memiliki lahan berpotensi untuk dikembangkan menjadi Agrowisata, Hospitality, Pertambangan, dan lainnya yang berpotensi menambah nilai pendapatan perusahaan dan mengembangkan ekonomi masyarakat sekitar. Aktivitas Kerjasama Optimalisasi Aset ini dikembangkan dengan memenuhi peraturan perundangan yang berlaku termasuk dukungan Pembangunan Proyek Startegis Nasional Pemerintah dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Lintas Sumatera melalui divestasi asset Perusahaan atau dengan uang ganti kerugian.
Sebagai pemegang amanah BUMN dalam pengelolaan asset lahan Perkebunan, PTPN 1 Regional 7 berkewajiban menjaga asset Perkebunan dari gangguan pihak lain, yang pada dasarnya asset-aset Perkebunan seluruh Indonesia khususnya PTPN I Regional 7 terjadi Nasionalisasi pada tahun 1958 yaitu pengambilalihan dari Belanda kepada Indonesia. Dalam perjalanannya BUMN Perkebunan memperoleh pengembangan asset yang terdapat keseluruh pelosok Indonesia dengan memiliki alas hak yang sah dan tetap sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sosialisasi secara umum adalah bagian dari upaya edukasi bukti aset negara yang dikelola PTPN 1 Regional 7 harus dijaga keberlangsungannya dan dipertanggungjawabkan kepada Pemegang Saham karena asset BUMN Perkebunan dan hadirnya Perkebunan memiliki Tri Darma Perkebunan atau fungsi kepada negara yaitu menciptakan lapangan kerja dengan tujuan mengurangi pengangguran rakyat Indonesia, menjadikan lokomotif perekonomian kerakyatan dan memberikan sebagian keuntungan menjadi penambahan devisa negara.
Keberlangsungan Bisnis
Untuk keberlangsungan dan pertanggungjawaban atas aset dan seluruh nilai-nilai asset yang ada guna pertanggungjawaban kepada negara, Perusahaan BUMN berkomitmen melakukan langkah persuasif melalui musyawarah dan mediasi, Upaya Hukum Pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku bilamana terdapat gangguan yang bersifat keamanan, pendudukan lahan atau Upaya pihak-pihak lain untuk menguasai asset Perusahaan secara melanggar hukum. Upaya ini diharapkan memberikan edukasi kepada seluruh Masyarakat untuk bersama-sama dan bertanggungjawab menjaga keberlangsungan Perusahaan.
Dalam mengupayakan keberlangsungan bisnis agar dapat terus berkontribusi bagi pembangunan ekonomi Lampung, PTPN I Regional 7 menyalurkan program Corporate Social Responsibility, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Kejaksaan, TNI/POLRI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Serikat Pekerja Perkebunan dan tentu saja dengan Media yang keseluruhannya merupakan stakeholder perusahaan.
Sehingga dengan kebersamaan sinergi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholder mampu meningkatkan keberminatan kepada semua unsur investor dan atau sumber pendanaan lainnya dalam mengembangkan usaha potensial di PTPN I Regional 7.
Tuhu Bangun menambahkan media gathering yang terselenggara tersebut, salah satu langkah untuk terus menjaga silaturahmi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi PTPN I Regional 7 dengan media yang selama ini sesungguhnya telah terjalin dengan baik dan banyak hal kebijakan strategis yang dilakukan oleh perusahaan rekan-rekan media memberikan andil dan atau kontribusi secara maksimal.
“PTPN I Regional 7 mengucapkan terima kasih, memberikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan media yang telah mendukung keberlangsungan usaha PTPN I Regional 7,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News