• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 10:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

UMK 2024 Se Lampung Naik, Ini Daftar Lengkap di 15 Kabupaten/Kota

EffranbyEffran
01/01/24 - 14:32
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
UMK 2024 Se Lampung Naik, Ini Daftar Lengkap di 15 Kabupaten/Kota

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang akan diterapkan pada Januari 2024.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lampung, Agus Nompitu, menjelaskan penetapan tersebut setelah melalui rangkaian pembahasan oleh Dewan Pengupahan Provinsi untuk menyepakati formula perhitungan atau penyesuaian nilai upah minimum.

“Telah dilakukan pembahasan dan usul yang kami sampaikan sudah ditetapkan Gubernur Lampung melalui surat keputusan,” ujar Agus.

Terdapat lima kabupaten/kota yang telah mendapatkan penerbitan SK UMK oleh gubernur, yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara UMK di 10 kabupaten/kota lainnya mengikuti ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

BACA JUGA: Puluhan Buruh Pelabuhan Panjang Protes Oknum Memotong Upah

“Ada enam kabupaten yang ikut UMP, karena UMK nya setelah perhitungan masih di bawah UMP. Besaran UMK tida boleh lebih rendah dari UMP sesuai aturan, jadi daerah itu ikut UMP,” jelasnya.

Enam kabupaten tersebut terdiri dari Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sementara UMK di empat kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Pesawaran juga mengikuti besaran UMP 2024. Sebab, kabupaten-kabupaten tersebut tidak memiliki dewan pengupahan.

Agus menjelaskan penetapan UMK di 15 kabupaten/kota mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: B- M/243/HI.01.00.09/XI/2023.

“Kami perhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, nilai alfa yang merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja bagi pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

UMK Bandar Lampung

Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung resmi menaikkan UMK Bandar Lampung 3,75% mulai Januari 2024.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan Pemerintah Pusat menetapkan kenaikan upah minimum menjadi tiga, yaitu 2,765%, 3,26%, dan 3,75%.

Atas kenaikan itu, UMK 2024 pekerja di Kota Tapis Berseri ini menjadi Rp3.103.631 dari semula Rp2.991.394 dari UMK 2023.

“Pemkot dan teman-teman diskusi mengambil yang tertinggi 3,75%, kenaikannya Rp112.282,” kata Eva.

Dia mengimbau seluruh perusahaan menaati kenaikan upah itu. Sebah, jika tidak perusahaan harus memberikan alasan terkait tidak menyesuaikan UMK.

“Kalau perusahaan penghasilannya kecil kami pertimbangkan. Kalau penghasilannya besar harus sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Menurut, kenaikan upah itu mempertimbangkan faktor eksternal, seperti harga bahan pokok yang makin meroket.

“Kami inginnya semua sesuai yang berlaku karena sekarang bahan pokok mahal, pembayaran apa-apa naik. Untuk itu, kami bantu segini,” ujarnya.

Daftar lengkap UMK 15 kabupaten/kota se Lampung

1. UMK Kota Bandar Lampung Rp3.103.631

2. UMK Kota Metro Rp2.726.104

3. UMK Way Kanan Rp2.885.122

4. UMK Mesuji Rp2.903.310

5. UMK Lampung Selatan Rp2.903.310

6. UMK Lampung Tengah Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP Lampung)

7. UMK Lampung Utara Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP)

8. UMK Lamtim Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP)

9. UMK Lampung Barat Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP)

10. UMK Tulangbawang Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP)

11. UMK Tulangbawang Barat Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP)

12. UMK Pringsewu Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP)

13. UMK Tanggamus Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP)

14. UMK Pesisir Barat Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP)

15. UMK Pesawaran Rp2.716.496,33 (mengikuti UMP)

Tags: UMKumk lampungUPAH
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prakiraan cuaca ekstrim. (Dok. Freepik)

Senin, 11 Agustus 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan cuaca harian. Senin, 11 Agustus 2025, cuaca Provinsi...

Masyarakat Ingin Pemerintah Tangani Kondisi Jalan Berlubang dengan Serius

Masyarakat Ingin Pemerintah Tangani Kondisi Jalan Berlubang dengan Serius

byRicky Marlyand1 others
10/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat Lampung masih mengharapkan keseriusan pemerintah baik yang ada di lingkungan provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan...

DPRD Lampung Perketat Pengawasan Perbaikan Jalan dan Pastikan Sesuai Standard

DPRD Lampung Perketat Pengawasan Perbaikan Jalan dan Pastikan Sesuai Standard

byRicky Marlyand1 others
10/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berkomitmen dalam mengawasi secara ketat setiap proyek pembangunan dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.