Jakarta (Lampost.co)– Lonjakan harga produk berbahan plastik sejak awal April 2026 mulai menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gangguan pasokan bahan baku dari kawasan Timur Tengah membuat biaya produksi melonjak dan memaksa pedagang menaikkan harga jual.
Di pasar, harga produk plastik naik antara Rp4.000 hingga Rp10.000 per item atau sekitar 30–80 persen. Kenaikan ini dipicu tersendatnya impor bahan baku utama seperti Nafta, yang merupakan turunan minyak mentah.
Baca juga: Harga Plastik Melambung, Pedagang Makanan Kompak Naikkan Harga
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari pelaku usaha terkait lonjakan harga kemasan plastik yang kini membebani biaya produksi.
“Kami sudah menerima aspirasi dari pelaku UMKM. Harga bahan plastik untuk kemasan memang mulai naik dan ini berdampak langsung ke biaya usaha,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, kenaikan harga tidak lepas dari melonjaknya harga minyak dunia yang menjadi bahan dasar industri plastik. Kondisi ini memperlihatkan betapa rentannya rantai pasok domestik terhadap gejolak global.
Pemerintah Siapkan Langkah Darurat
Merespons situasi tersebut, Kementerian UMKM langsung bergerak cepat dengan menjalin koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perdagangan, untuk mencari solusi konkret.
“Kami sedang membahas langkah strategis untuk menjaga pasokan dan menekan dampak kenaikan harga bagi UMKM,” kata Maman.
Pemerintah kini memprioritaskan stabilitas bahan baku agar pelaku usaha kecil tetap mampu bertahan di tengah tekanan biaya. Sejumlah opsi tengah dikaji, mulai dari pengamanan pasokan hingga intervensi kebijakan harga.
Lonjakan harga plastik ini menjadi alarm bagi sektor UMKM yang sangat bergantung pada bahan kemasan. Tanpa langkah cepat, tekanan biaya berpotensi menggerus daya saing produk lokal di pasar.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








