Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha mahasiswa karena struktur ekonomi Indonesia semakin bergerak ke arah entrepreneur-driven economy.
Poin Penting:
-
Arah kebijakan pemerintah bukan lagi mencetak pencari kerja, tetapi pencipta lapangan kerja.
-
Kampus wajib punya unit pendampingan bisnis; inkubator entrepreneur sejak semester 3.
-
Mahasiswa sebagai kunci utama untuk membawa Indonesia menuju negara maju 2029.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menyatakan mahasiswa saat ini tidak cukup hanya menargetkan pekerjaan setelah wisuda, tetapi harus berani membangun usaha sejak duduk di bangku kuliah. Menurutnya, wirausaha mahasiswa adalah kunci kemandirian ekonomi nasional dalam menghadapi kompetisi global dan tekanan pasar tenaga kerja.
“Mahasiswa jangan hanya jadi pencari kerja, tetapi harus sejak kuliah mulai jadi pencipta lapangan kerja. Kampus wajib jadi pusat lahirnya wirausaha mahasiswa,” ujar Arif dalam acara Entrepreneur Hub di Itera, Rabu, 29 Oktober 2025.
Generasi Muda Jangan Hanya Menunggu
Arif juga mengingatkan saat ini Indonesia memiliki 160 juta angkatan kerja aktif. Jika generasi muda hanya menunggu kesempatan kerja, bonus demografi justru menjadi beban. Oleh karena itu, kata dia, negara membutuhkan wirausaha mahasiswa sejak semester tiga, bukan setelah terlambat saat pasar kerja penuh persaingan.
“Kampus bisa lakukan penjaringan dari semester awal. Mahasiswa harus difasilitasi sejak dini agar mentalnya terbentuk sebagai wirausaha,” katanya.
Menurut Arif, kampus idealnya memiliki unit inkubator bisnis dengan pendampingan langsung, akses modal, legalitas usaha, digitalisasi pemasaran, dan program masuk marketplace global. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin mahasiswa hanya dibekali teori tanpa ekosistem nyata.
40% Belanja Negara untuk Produk Lokal
Selain mendorong kewirausahaan kampus, pemerintah juga mengamankan pasar bagi pelaku UMKM dan wirausaha mahasiswa. Regulasi terbaru mewajibkan 40 persen APBN dan APBD untuk produk lokal.
“Kalau 40 persen ini dirupiahkan, nilainya lebih dari Rp800 triliun per tahun. Itu semua pasar nyata bagi produk UMKM, termasuk karya mahasiswa,” ujarnya.
Target 5,9 Juta Pengusaha Aktif pada 2029
Arif juga mengungkap jumlah wirausaha Indonesia baru 3,08 persen atau 4,7 juta orang, masih jauh tertinggal dari Singapura dan Thailand. Pemerintah menargetkan minimal 3,6 persen atau 5,9 juta pengusaha pada 2029. Karena itu, mahasiswa menjadi tulang punggung peningkatan rasio wirausaha nasional.
“Kalau ingin Indonesia jadi negara maju, pengusaha harus lebih dari 4 persen dari populasi. Itu hanya bisa tercapai jika mahasiswa bergerak sekarang,” ujarnya.








