• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juli 9, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

DKPP Surati Presiden soal Pemberhentian Wahyu Setiawan

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
17 Januari 2020
di dalam Headline 1, Nasional
A A
SIDANG PUTUSAN. Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) sekaligus Ketua Majelis Sidang Muhammad (tengah) bersama
anggota Ida Budhiati (kiri) dan Teguh Prasetyo (kanan) memimpin sidang
putusan pelanggaran etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor DKPP,
Jakarta, Kamis (16/1). DKPP memutuskan pemberhentian Komisioner KPU Wahyu
Setiawan dari jabatannya karena melakukan pelanggaran etik terkait kasus
dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP. (MI/BARY FATAHILAH)

SIDANG PUTUSAN. Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sekaligus Ketua Majelis Sidang Muhammad (tengah) bersama anggota Ida Budhiati (kiri) dan Teguh Prasetyo (kanan) memimpin sidang putusan pelanggaran etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (16/1). DKPP memutuskan pemberhentian Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari jabatannya karena melakukan pelanggaran etik terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP. (MI/BARY FATAHILAH)

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: sidang dkppsuapwahyu setiawan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Empat Pemakai Sabu Ditangkap di Bungamayang

Posting berikutnya

Menhan Tambah Kekuatan Kapal Bakamla

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (MI/RAMDANI)

Menhan Tambah Kekuatan Kapal Bakamla

Konsumsi Harian Elpiji 3 Kg Naik Selama PPKM

DPR Minta Pemerintah Kajian Mekanisme Subsidi Gas Melon

SANDERA. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) berbincang dengan dua WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf, Maharudin (tengah) dan Samiun usai acara serah terima ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/12). (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Militer Filipina Bebaskan Sandera Terakhir WNI dari Kelompok Abu Sayyaf

Kampus Itera Lampung. (Dok. LAMPUNG POST)

Sehari 2.500 Peserta Ujian CPNS di Itera

LAMPUNG POST

Izin Keruk Pasir PT LIP akan Dicabut

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 09 Juli 2025 9 Juli 2025
  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?