EKA Saputra (25), warga Desa Bumiagung Marga, Abung Timur, Lampung Utara, tewas dibacok oleh Rahman (25), warga setempat. Pembunuhan gara-gara utang itu terjadi di rumah korban pada Sabtu (20/6), sekitar pukul 17.00. Pelaku kemudian diantar keluarga menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, sekitar pukul 23.00.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Dugaan sementara perbuatan itu terjadi karena masalah utang piutang,” kata Kapolsek Abung Timur AKP Suherman, Minggu (21/6).
Kapolsek mengatakan korban tewas setelah mengalami luka bacok di dada kiri. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit umum Kotabumi, tetapi nyawanya tidak tertolong. “Korban menderita luka bacok cukup parah di dada kiri,” kata dia.
Menurut keterangan sejumlah saksi, sebelum perkelahian berujung maut itu terjadi, pelaku dan korban sempat selisih paham saat memancing ikan di sungai. “Setelah itu pelaku datang ke rumah korban dan mereka berdua kembali cekcok mulut yang dipicu masalah utang piutang antara keduanya,” kata Suherman.
Pelaku datang ke rumah korban hendak menagih utang. Kemudian, terjadilah perkelahian berujung maut.
“Saat di rumah korban, pelaku kembali cekcok mulut karena pelaku hendak menagih uang kepada korban yang nilainya sekitar ratusan ribu rupiah, hinga akhirnya pelaku membacok korban,” kata Kapolsek.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Rayacudu Kotabumi oleh warga setempat. (HAR/D3)