• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Desember 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kota Bandar Lampung

Polda Tunggu Perda Tindak Tegas Masyarakat

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
17 Juli 2020
di dalam Bandar Lampung, Kebiasaan Baru, Kota
A A
Polda Tunggu Perda Tindak Tegas Masyarakat

Polda Tunggu Perda Tindak Tegas Masyarakat

Share on FacebookShare on Twitter

KABID Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kepolisian menunggu adanya peraturan daerah (perda) terkait penerapan protokol kesehatan sehingga bisa menindak masyarakat yang melanggar perda itu, seperti tidak menggunakan masker di tempat publik. “Untuk tindakan tegas dan sanksi-sanksi, kami harus menunggu dulu pemda mengeluarkan peraturannya,” kata dia kepada Lampung Post, Jumat (17/7).

Menurut dia, kepolisian akan bertindak tegas pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, namun harus berdasarkan peraturan yang dikeluarkan masing-masing pemda di Lampung. “Setelah perda keluar, itu pun nanti yang akan menjalankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kami, TNI-Polri, sifatnya hanya membantu,” ujar dia.

Pandra menambahkan dalam hal ini pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Polda Lampung juga telah memerintahkan jajaran polres agar terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memberikan penjelasan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Kenaikan Tarif Tol Bakter Menuai Penolakan

Keistimewaan Kopi Lampung Hadir dari Tanah hingga Cangkir

Percepat Pembenahan TPA Bakung demi persiapkan PLTSa 2026

“Pelan-pelan melakukan pendekatan, sehingga nantinya mereka mematuhi protokol kesehatan. Namun dalam hal itu, jika ada masyarakat yang tetap melawan pihak kepolisian, kami berhak menindak tegas berdasar pada UU,” katanya. (RUL/K2)

Tags: Perda TindakPolda TungguTegas Masyarakat
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Mobil Operasional Media Televisi Raib

Posting berikutnya

Pembuatan Ruang Henti Khusus

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
RUANG HENTI KHUSUS. Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung membuat ruang henti khusus (RHK) kendaraan bermotor di area lampu lalu lintas Tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat (17/7). Polresta Bandar Lampung dan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran Covid-19.
LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Pembuatan Ruang Henti Khusus

Reservoir Proyek SPAM Bocor

MKKS Rumuskan KBM Vokasi

BELAJAR DI SEKOLAH. Siswa SMP Pajajaran, Bandar Lampung, Muhammad Tri Yasa terpaksa belajar di sekolah seorang diri lantaran orang tuanya tidak miliki fasilitas ponsel cerdas untuk mengikuti pembelajaran daring, Jumat (17/7). LAMPUNG POST/UMAR ROBANI

Minim Fasilitas Tidak Kendurkan Semangat Siswa ini Tempuh Pendidikan

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nuwardani

Kemendikbud Siapkan Dua Opsi Mahasiswa Asing

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 16 Desember 2025 16 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025 15 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 14 Desember 2025 14 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 13 Desember 2025 13 Desember 2025
  • Timnas U-22 Gagal ke Semifinal meski Menang 3-1 13 Desember 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 11 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 12 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?