HIRUK-PIKUK jalan raya menjadi hal yang biasa bagi Satgas Covid-19 Bandar Lampung akhir-akhir ini. Sebab, pada waktu tertentu tim tersebut selalu memantauan beragam aktivitas masyarakat di sejumlah jalan guna menertibkan warga yang tidak menggunakan masker.
Benar saja hiruk-pikuk kendaraan yang lewat silih berganti masih mengabaikan bagian dari protokol kesehatan itu. Herannya lagi tak sedikit juga warga yang membawa anak-anak atau orang tua dengan wajah yang tidak diselimuti penangkal virus corona.
Pelanggaran itu terbukti pada Rabu (9/9) sore dengan Satgas Covid-19 yang terpaksa menghentikan perjalanan sejumlah warga dan dilakukan teguran agar menaati protokol kesehatan. Padahal razia itu telah dilakukan sejak jauh hari. Namun, masih saja warga yang tidak jera dan bahkan mengulang kesalahannya.
Bagi pelanggar, tim yang tergabung dari satuan kerja Marinir, Kodim, Sabhara, Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan memberikan hukuman. “Nyanyikan Lagu Indonesia Raya,” kata salah satu anggota Marinir yang memberikan sanksi kepada seorang pria berjaket hitam dan celana jins biru tersebut.
Salah satu anggota Sabhara dari Tim Satgas Covid-19, Bayu mengatakan dalam sehari terdapat ratusan warga terjaring razia. Pihaknya memberikan berbagai hukuman dan teguran, seperti menyanyikan Indonesia Raya, jalan jongkok, push up, hingga hormat di tempat.
“Padahal masker ini untuk kebutuhan diri sendiri, kan kalau mereka aman dari corona, dirinya sendiri yang selamat,” ujarnya.
Hukuman yang dilayangkan tidak lebih dari tiga hingga lima menit. Namun tampaknya masyarakat masih belum bisa jera dan masih tetap mengulangnya. Dia pun merasa miris terhadap pelanggan yang melawan agar tidak dihukum. Ada pula warga yang mencoba menerobos tim razia. “Kalau yang begini kadang kami malah curiga, kalau warga itu bawa hal-hal terlarang,” ujar dia.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat lebih mematuhi imbauan pemerintah agar angka paparan corona di Lampung terus ditekan. “Jika sayang keluarga, patuhilah protokol kesehatan yang ada,” kata dia. (E1) ATIKA OKTARIA