• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 17, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Mahfud Pastikan Penusuk Ali Jaber akan Diadili 

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
17 September 2020
di dalam Headline
A A
Share on FacebookShare on Twitter

MENKO Polhukam Mahfud MD menegaskan tersangka penusuk ulama Ali Jaber akan tetap dibawa ke pengadilan kendati ada pihak mengatakan yang bersangkutan gila.”Kalau mau bilang pelakunya gila biar pengacaranya yang membuktikan di pengadilan,” tegas Mahfud di Padang, Kamis (17/9), saat acara ngopi bersama media. Ia membantah pandangan yang menyatakan kalau tersangka gila, kasusnya akan ditutup polisi karena tidak layak diperkarakan.”Polisi sudah punya data dan bukti, biar hakim yang memutuskan. Kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi,” kata dia.

Ia melihat kasus ini amat sensitif sehingga tidak bisa diperlakukan sebagaimana kasus umum lainnya yang ditutup jika tersangka dinyatakan gila.Menurut dia, kasus penusukan ulama sebelumnya juga akan diselidiki lagi karena berdasarkan investigasi melihat jaringan dan modelnya sama. “Orangnya nusuk kyai, belum lama tinggal di daerah itu kemudian dianggap gila,” kata dia.Ia menilai, pada kasus ini, biar pengacara yang membela jika memang tersangka gila termasuk menghadirkan dokter dan saksi-saksi untuk kemudian diputuskan hakim.

Mahfud menceritakan, usai kejadian penusukan Ali Jaber, awalnya muncul spekulasi bahwa itu adalah pekerjaan rezim sehingga ia memberikan pernyataan kasus itu harus diusut tuntas. Ia pun memastikan hal itu bukan operasi intelijen apalagi Ali Jaber sering datang ke istana dan bersahabat dengan pemerintah.”Kemudian muncul lagi alasan pelaku gila sehingga ada anggapan kasus ini akan ditutup namun saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan polisi sudah bertindak cepat,” pungkas Mahfud.

BACA JUGA

Pastikan Hanya Barang Mewah Kena PPN 12%

Pemprov Lampung Fasilitasi AUTP dan Siapkan CBD

Arus Lalu Lintas Nataru Lancar dan Aman

Pastikan Stok Pangan Jaga Stabilitas Harga

Reka Adegan

Polda Lampung bersama dengan Polresta Bandar Lampung melakukan reka adegan penikaman Syekh Ali Jaber. Polisi juga mensterilkan jalan Tamin, Sukajawa, di sekitar areal Masjid Falahudin, pada Kamis 17 September 2020.

Pantauan Lampung Post ruas jalan Tamin tepatnya di depan pasar Tamin, dan di pertigaan jalan Tamin ditutup. Pengendara diarahkan untuk mencari jalur alternatif.

Di sekitar lokasi, beberapa warga juga tampak antusias menonton reka adegan dari kejauhan. (ANT/RUL)

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kampanye Tanpa Konser Musik

Posting berikutnya

Mengungkap Cukong Pilkada

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
Pilkada.Medcom.Id

Mengungkap Cukong Pilkada

Statistik Covid-19

OIXABAY

Yakinkan Investor Berinvestasi

OIXABAY

Ikhtiar

PIXABAY

Hindari PSBB, Jokowi Anjurkan PSBL!

BERITA TERBARU

  • Bayern dan PSG Tampil Perkasa 17 Juni 2025
  • Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB 17 Juni 2025
  • Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa 17 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 17 Juni 2025 17 Juni 2025
  • Erick Minta Jaminan Fair Play di Putaran IV 16 Juni 2025

TOP NEWS

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?