• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Februari 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Pelanggar Protokol Kesehatan Bahayakan Lansia dan Kormobiditas

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
12 Oktober 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo

Share on FacebookShare on Twitter

PELANGGAR protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbiditas.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbiditas.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Angka kematian lansia dan komorbiditas mencapai 80% sampai 85%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali,” ujar Doni Monardo dalam bincang-bincang spesial Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Jumat (9/10) sore.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menjelaskan kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbiditas harus sedari awal sudah diketahui jika positif Covid-19.

Berdasar pada data rumah sakit, ujar Doni Monardo, gejala ringan memang bisa 100% sembuh. Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5%, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67%.

Doni Monardo mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari sepekan. Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

“Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik,” ujar Doni Monardo yang baru saja melakukan kunjungan ke Sulawesi, Papua, dan Bali.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol. Aturan sanksi ini, kata Doni Monardo, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang Sanksi bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

“Aparat kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan,” kata Doni Monardo yang pernah menginap selama tiga bulan di kantornya saat pandemi ini mulai melanda negara kita. (RLS/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

IDI Minta Peserta Demo Isolasi Mandiri

Posting berikutnya

Luhut Tindak Lanjuti Kerja Sama Vaksin

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Ilustrasi uji klinis.(Medcom.id/M Rizal)

Luhut Tindak Lanjuti Kerja Sama Vaksin

(Dok. pixabay.com)

Jakarta Kembali PSBB Transisi

Shin Tae-yong(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

Shin Tae-yong Puji Dua Debutan Timnas U-19

Ilustrasi:Pixabay.com

Gubernur Jaring Aspirasi UU Ciptaker dari Seluruh Elemen

PROTOKOL KESEHATAN DI TEMPAT KERAMAIAN. (1) Salah satu tamu undangan mencuci tangan sebelum memasuki lokasi resepsi pernikahan di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, Minggu (11/10).

Pertegas Perkada Covid-19 -- 2 Pasien Meninggal, Kampanye 3M sampai Grassroot

BERITA TERBARU

  • Menang di Manahan, Persib Jauhi Persija 1 Februari 2026
  • Gilas Leeds 4-0, Arsenal Putus Tren Negatif 1 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 01 Februari 2026 1 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 31 Januari 2026 31 Januari 2026
  • Mbappe Kritik Kegagalan Madrid Lolos Langsung 31 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 29 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 31 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?