
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau pelajar agar tidak keluar rumah. Hal itu guna mencegah adanya klaster baru kasus Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Lampung Aswarodi, Senin (12/10) merespon adanya pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law.
Ia menjelaskan, aksi demonstrasi akan menimbulkan kerumunan massa. Dengan adanya kerumunan massa maka berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
“Untuk itu kami meminta kepada sekolah-sekolah agar memastikan para pelajar tidak keluar rumah yang berpotensi memunculkan klaster Covid-19 baru,” ujarnya.
Aswarodi juga menambahkan, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru di sekolah-sekolah. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada para pelajar untuk mematuhi anjuran pemerintah ihwal penerapan protokol kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua MKKS SMK Edi Hardjito menuturkan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada para murid. Ia harap para murid tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama belajar di rumah.
Ia mengingatkan agar setiap murid mengingat keluarga di rumah jika ingin berpergian. Sebab, tidak semua orang yang terpapar virus Covid-19 memiliki gejala klinis. Sehingga kerap kali seseorang tanpa sadar menularkan Covid-19 kepada keluarga di rumah setelah berpergian.
“Kalau mau pergi ingat orang tua di rumah, anak mungkin kuat karena imunitas tubuhnya kuat. Tapi orang tua di rumah belum tentu, jadi jangan abaikan protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara, Murniati salah satu wali murid SMA di Bandar Lampung mengaku selalu mengingatkan sang anak agar disiplin protokol kesehatan. Ia selalu membekali sang anak masker dan hand sanitizer jika ingin keluar rumah.
“Kalau tidak begitu penting saya larang dia (anak) keluar rumah, namanya kondisi pandemi seperti ini pasti semua orang tua khawatir,” ujar warga Tanjung Karang Pusat itu. (CR1/S1)







