
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandar Lampung mengklarifikasi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang menyebut adanya tiga tenaga kesehatan RS Bintang Amin terpapar Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Herman HN, melalui juru bicara (Jubir) Ahmad Nurizki Erwandi menjelaskan mengenai hal itu terdapat kesalahan informasi. Ia menegaskan tidak ada pasien positif Covid-19 dari nakes di RS Bintang Amin.
“Sebenarnya tiga pasien positif Covid-19 itu merupakan suspect dari pasien sebelumnya dan sekarang telah dinyatakan positif. Bukan, nakes atau yankes dari RS Pertamina Bintang Amin,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung ini, Minggu (25/10).
Dikatakan, setelah dinyatakan positif suspect dari pasien positif itu, saat ini memang tengah dalam penanganan medis di RS Bintang Amin. “Dan sekarang memang dirawat di sana,” ujarnya.
Di lain pihak, Direktur RSP Bintang Amin dr Rachmawati membantah pernyataan Kepala Dinkes Bandar Lampung Edwin Rusli soal tiga tenaga kesehatannya yang terpapar Covid-19.
Bantahan dan klarifikasi itu dituangkan dalam surat nomor 577/S1/PBA-A10/24.10.20, Sabtu, 24 Oktober 2020. Dalam surat tersebut RSP Bintang Amin menyatakan kabar tersebut tidak benar. Pihaknya menyatakan tidak ada petugas medis yang dirawat karena Covid-19.
Terkait hal itu, pihaknya merasa dirugikan karena bisa menurunkan kepercayaan publik untuk datang ke rumah sakit.
Untuk itu, RSP Bintang Amin meminta Dinas Kesehatan mengklarifikasi pernyataan tersebut yang menjadi sumber pemberitaan di media massa. (DET/CR1/S1)







