SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandar Lampung melakukan rapid test bagi pelaku perjalanan di area perbatasan. Hal ini bertujuan pencegahan penularan Covid-19 di Kota Tapis yang kini berstatus zona merah.
Pelaksanaan pengawasan dengan penempatan posko di sejumlah titik seperti pintu masuk Kota Tapis seperti di Pos Tugu Raden Intan dan di depan Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung, disiapkan untuk pengecekan setiap pengendara yang hendak memasuki Kota Bandar Lampung diwajibkan menjalani rapid test. Apabila didapati pengendara hasil tesnya reaktif, tidak dianjurkan untuk melintas dan harus putar balik.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Pol PP, dan Dishub mengecek setiap pengendara luar kota yang melintas, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat dan kendaraan muatan.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menganjurkan petugas melakukan jemput bola kepada pengendara yang melintas. Sehingga prosesnya dapat terlaksana dengan cepat dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lokasi.
Dan semua pihak diminta terus menerapkan 3M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak. (R5)
Teks dan Foto: ZAINUDDIN dan SUKISNO







